Peliput: LM Irfan Mihzan
BATAUGA,BP- Tiga Tahun Kabupaten Buton Selatan (Busel) berdiri sebagai daerah otonomi baru di Provinsi Sulawesi Tenggara, namun berbagai potensi sumber daya alam (SDA) belum dikelola dan dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat. Termasuk pula rumusan regulasi sebagai payung hukum pengelolaan SDA sehingga dapat menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang hingga kini belum jelas adanya.
Diantara potensi SDA Busel yang belum menjadi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Yudikatif, Legislatif) dalam pengelolaan, pemanfaatannya yakni Pasir (penambangan Pasir) di Kecamatan Batauga, dan Pohon Jati di Kecamatan Sampolawa.
Pemerhati pembangunan Busel, Tarmin menyayangkan hingga saat ini penambangan Pasir dan potensi kayu Jati tidak berimplikasi pada PAD. Menurutnya, selama ini pemanfaatan kedua SDA Busel tersebut hanya dinikmati oleh segelintir orang saja, bukan untuk kesejahteraan mayoritas masyarakat Busel.
Hal ini (pemanfaatan Pasir dan Jati) juga tidak didukung payung hukum yang berorientasi pada PAD Busel,”kami sebagai warga Busel sangat menyayangkan hal ini. Busel seakan tertidur, larut dalam euforia pemekaran, Pilkada, orientasi kepentingan pribadi dan kelompok saja, sementara PAD kita sangat minim,” tegasnya.
Tarmin yang juga sebagai salah seorang yang mengawal proses pemekaran Busel, menyebutkan, Bupati Busel Agus Feisal Hidayat sebelumnya telah megimbau, mengajak seluruh warga Busel untuk bersama-sama menjaga, memanfaatkan dengan baik berbagai potensi SDA yang terkandung dan terhampar di Bumi Busel.
“Kalau tidak salah Pak Bupati pernah menyinggung Hutan Hancur Pantai Hancur PAD Nol, pernyataan Pak Bupati ini adalah tantangan untuk kita semua untuk bersama-sama memikirkan dan berbuat yang terbaik agar potensi SDA Busel bisa dikelola, dimanfaatkan dengan baik dan bisa menghasilkan PAD, agar bisa menambah anggaran pembangunan kita,” urainya.
Lebih lanjut Tarmin menjelaskan, sesegera mungkin Pemkab Busel harus bisa menetapkan lokasi areal pertambangan, hutan yang gundul harus segera dihijaukan kembali, tegas menindak dan hentikan penebangan liar, penebangan yang berlebihan yang hanya menguntungkan segelintir orang.
Tarmin menambahkan, penghijauan hutan Jati bisa dilakukan salah satunya dengan menerapkan sistem pembibitan Jati kultur jaringan, seperti yang pernah ditinjaunya di Bogor. Jati dengan sistem ini kata dia, sembilan tahun sudah bisa ditebang.
“Malu dong kita sebagai anak Negeri hanya meminta proyek sementara tidak ada kontribusi
pemikiran serta tindakan konstruktif untuk daerah kita,” sentil Tarmin seraya mengajak generasi Busel membantu Pemkab Busel dengan ide gagasan konstruktif.
Untuk kegiatan penambangan Pasir menurut Tarmin, bila terdapat kendala pada penambangan secara perorangan, maka dapat didirikan wadah Koperasi. Sehingga kata dia, penentuan harga dan pemanfaatannya bisa terkontrol lebih baik.
Tarmin meminta kepada DPRD terhormat untuk segera bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam merumuskan regulasi payung hukum PAD.
Iapun menyarankan, hal penting lainnya penempatan gedung perkantoran, seperti kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang saat ini terletak di Desa Lawela, agar dapat segera dipindahkan di pusat Ibukota Kelurahan Laompo Kecamatan Batauga, untuk lebih memudahkan mmasyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, khususnya warga Busel yang berdomisili di Kecamatan Kadatua, Siompu, Siompu Barat, bisa langsung berurusan, tanpa harus terbebani biaya transpostasi darat lagi.
“Kasian warga harus keluarkan lagi uang untuk naik mobil ke Lawela, kemudian juga kalau padat pengurusan, kita lewat di Lawela sana jalan macet, karena warga mengantri mengurus administrasi kependudukan,” katanya.
Tarmin mengajak agar generasi muda Busel berpacu dengan waktu, merumuskan kiat-kiat yang dilahirkan untuk mengantisipasi berbagai persoalan (layanan kepada masyarakat, pemanfaatan potensi SDA) agar bisa menyumbang pada PAD.
“Apalagi Pak Bupati sudah menantang kita, kita malu kalau kita tidak bisa membantu Pak Bupati, saya miris pernah mendengar pernyataan Pak Bupati yang menyentil kalau warga mau serius perbaiki hutan kita bersama-sama kita perbaiki, kalau mau kasi rusak kita kasi rusak saja sama-sama. Bahasa ini penuh makna, melihat kondisi hutan yang sudah rusak, mengakibatkan banjir, yang selama ini karena penebangan liar, tidak terkontrol.
“Beliau sangat menyayangi mencintai Busel, sehingga mengeluarkan bahasa seperti itu, sebagai imbauan, ajakan serius kepada seluruh masyarakat untuk menjaga potensi SDA yang ada, menindak tegas pembalak liar,” pungkasnya.(**)

