Site icon BAUBAUPOST.COM

Kejati Sultra Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Percetakan Sawah Butur

F12.2 Bukti penerimaan laporan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sultra IST

Bukti penerimaan laporan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sultra - IST

Peliput: Darmawan

BURANGA, BP – Kepastiaan hukum atas dugaan korupsi percetakan sawah fiktif di Kabupaten Buton Utara (Butur), hingga kini masih mangkrak di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

Pekerjaan tahun anggaran 2010-2012 tersebut yang menghabiskan anggaran lebih kurang Rp 8 miliar sudah dilaporkan dari tanggal 25 April 2017. Namun, sayangnya pihak kejaksaan belum melakukan proses hukum. Padahal, dari pekerjaan cetak sawah tersebut sama sekali tidak ada hasil.

Atas kondisi tersebut, Lembaga Konsorsium Pemerhati Korupsi Buton Utara (KPK – Butur), yang getol menyuarakan kasus tersebut kembali mendesak pihak Kejati Sultra untuk memproses dugaan kasus korupsi itu.

“Pekerjaan percetakan sawah yang diduga fiktif di Kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2010, yang dimana tidak ada percetakan tersebut yang lagi – lagi anggarannya habis menelan miliaran rupiah. Percetakan sawah yang kami maksud terletak di Kecamatan Kulisusu Desa Eelahaji dan Desa Waculaea,” tulis ketua KPK- Butur, Hermawan melalui siaran persnya yang diterima Baubau Post beberapa waktu lalu.

Dugaan korupsi cetak sawah fiktif tersebut, beber Mawan panggilan akrab Hermawan, ikut melibatkan pihak kontraktor dan mantan kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Butur yakni Budianti Kadidaa. Oleh karena itu, Mawan mengharapkan aparat penegak supremasi hukum untuk serius menyelidiki kasus percetakan sawah tersebut.

“Hukum harus ditegakkan, percetakan sawah ini telah kami laporkan di Kejati Sultra, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan status hukumnya apakah penyelidikan ataukah penyidikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Sultra Janes Mamangkey saat dikonfirmasi membenarkan, jika laporan dugaan korupsi tersebut telah diterima. Hanya saja, pihaknya tengah menunggu laporan susulan sebagai bukti permulaan awal.

“Iya laporannya memang sudah masuk di sini (Kejati Sultra red) dan sudah diserahkan ke bagian intelijen. Akan tetapi kita masih menunggu disposisi dari pimpinan (Kajati) untuk kemudian ditelaah,” terang Janes.

Ia menambahkan, setelah ditelaah maka pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan peninjauan langsung dilapangan untuk membuktikan dari hasil laporannya itu memang ada perbuatan melawan hukum didalamnya.

“Kalau memang kami temukan ada indikasi dugaan korupsi seperti yang dituduhkan itu maka kami akan langsung tindaki. Intinya semua laporan yang masuk di Kejati Sultra itu kami selalu tindaklanjuti. Tetapi semua itu butuh waktu untuk membuktikan tuduhan itu,” tuntasnya. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version