Site icon BAUBAUPOST.COM

Polres Muna Berhasil Amankan Truk Bermuatan Ratusan Batang Kayu Asal Butur

F.3.1 Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Fitrayadi memeriksa ratusan kayu balok yang dimuat di truk

Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Fitrayadi memeriksa ratusan kayu balok yang dimuat di truk

Peliput: Darson

BURANGA, BP – Polres Muna kembali menggagalkan upaya penyeludupan kayu tanpa dokumen yang diduga dari kawasan hutan lindung Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara (Butur), Minggu (8/10) di Desa Kotawo sekira pukul 14.00 Wita.

Operasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Fitrayadi, S.Sos, SH ini berhasil mengamankan sebanyak 105 batang kayu rimba campuran jenis Marcopo sebanyak 8,4 meter kubik atau 105 batang (ukuran 10cm x 20cm x 400 cm).

Selain ratusan batang kayu yang diamankan, aparat kepolisian juga ikut menggelandang sopir truk jenis Izusu yang bernomor polisi DD 8842 OG, inisial AR (41) asal Desa Lapandewa Kecamatan Kulisusu Barat.

Iptu Fitrayadi melalui press releasenya mengatakan, truk yang memuat kayu tersebut rencananya menuju Kota Baubau. Namun, di tengah jalan pihaknya langsung memberhentikan mobil tersebut.

“Setelah diperiksa, ternyata kayu itu tanpa dilengkapi dokumen, dan kami duga asal muasal kayu ini dari kawasan hutan lindung” katanya.

Karena tak bisa menunjukan dokumen lengkap, sambung Fitrayadi maka mobil beserta sopirnya langsung diamankan.

“Barang bukti kayu, mobil beserta sopirnya langsung diamankan di Polres Muna,” imbuhnya. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version