Site icon BAUBAUPOST.COM

Soal JUT Windu Makmur, Inspektorat Busel Tunggu Laporan Tertulis Masyarakat

F.4.1 Ilustrasi Jalan Usaha Tani

Ilustrasi Jalan Usaha Tani

 

Peliput : Amirul

BATAUGA,BP-Persoalan proyek Jalan Usaha Tani (JUT) menggunakan anggaran Desa Windu Makmur yang dibangun di Desa Gunung Sejuk, Kecamatan Sampolawa diduga telah menyalahi aturan administrasi kewilayahan

Atas laporan masyarakat dugaan maladministrasi telah tercium oleh Inspektorat Kabupaten Buton Selatan untuk ditelusuri, hanya saja laporan itu masih sebatas laporan lisan bukan tertulis

Kepala Inspektorat Busel Drs La Ganefo MH mengatakan sudah mengetahui persoalan JUT yang terjadi di Desa Windu Makmur atas laporan lisan dari masyarakat, namun sejauh ini belum bisa ditindaklanjuti secara mendalam, karena laporan itu mestinya dalam bentuk tertulis, bukan lisan saja

“Kami menunggu laporan tertulisnya, baru kita bisa tindaklanjuti. Ini menyangkut aturan dan mekanisme pelaporan dalam pemerintahan sehingga kami bisa bergerak turun ke lapangan,” ucap Ganefo saat ditemui di Kantor Bupati Busel, Kamis (8/3)

Namun jika ditelaah secara logika, proyek itu mestinya tidak bisa dilakukan, kata Ganefo proyek JUT yang dibangun di Desa Gunung Sejuk dengan menggunakan anggaran Desa Windu Makmur, sementara kedua desa tersebut berbeda wilayah administrasi pemerintah desa

“Kalau membangun rumah sendiri yang berada diwilayah orang lain itu boleh-boleh saja karena menggunakan dana pribadi, tetapi kalau menggunakan anggaran desa setempat untuk membangun diwilayah administrasi desa lain. Tetapi ini masih dugaan, mungkin saja ada aturan yang melandasi itu,”tukasnya

Sebelumnya, Kepala Desa Windu Makmur Ludiman saat dikonfirmasi terkait masalah ini mengatakan proyek JUT yang dibangun di Desa Gunung Sejuk menggunakan anggaran desanya (Windu Makmur) atau kedua desa berbeda wilayah administrasi, tidak menjadi masalah administrasi pemerintah desa dan sudah melalui prosedur karena sudah membangun kesepakatan antar desa tetangga diwilayah tersebut

“Itu sudah sesuai prosedur dan itu bukan menjadi masalah karena sudah disepakati antar desa, kita sudah bicarakan di Galampa,” ucap Ludiman

Menurutnya, apa yang dilakukan yakni penempatan proyek JUT diwilayah administrasi Desa Gunung Sejuk bukan kemauan sendiri tetapi kemauan masyarakat Desa Windu Makmur. Pasalnya JUT yang dibangun di Desa Gunung Sejuk adalah akses menuju lahan pertanian masyarakat Windu Makmur sekaligus jalan menuju lokasi pemakaman keluarga warga desanya
“Karena yang memakai jalan tani itu adalah masyarakat disini. Ini bukan program yang dibuat-buat saja tetapi ada kesepakatan bersama antar desa bahkan ada berita acaranya kesepakatan itu. Masyarakat cia-cia yang ada diperantauan mereka senang sekali, karena dulu itu kekuburan jalan kaki, sekarang tinggal beberapa meter saja sudah sampai dikuburan itu,” tuturnya

Ditambahkan, terkait Inspektorat Busel ingin melakukan penelusuran persoalan itu, tidak masalah. Karena yang menjadi masalah terkecuali ada korupsi didalamnya. Proyek JUT dibangun di wilayah administrasi Desa Gunung Sejuk adalah keinginan masyarakat bukan kemauan pribadi kepala desa
“Kalau masyarakat bilang A maka kita harus ikutkan, kita tidak bisa menolak. Kalau umpamanya Inspektorat memeriksa, silakan. Kami punya kesepakatan bersama,”tutupnya (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version