Peliput : Amirul
BATAUGA,BP-KPU Kabupaten Buton Selatan (Busel) resmi melantik 210 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 21 anggota Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 mendatang
Jumlah anggota PPS mewakili 60 desa dan 10 kelurahan serta jumlah anggota PPK mewakili tujuh kecamatan di Buton Selatan
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan penyelenggara ad-hock ini langsung dipimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Selatan La Ode Masrizal Mas’ud di Gedung Lamaindo. Dihadiri Asisten I Setda, Forkompinda dan Panwaslu Busel
Dalam sambutannya Ketua KPU Busel Masrizal Mas’ud mengatakan merupakan momentum awal dalam memulai tanggung jawab dalam memikul wewenang dan tugas dalam proses penyelenggara pemilu 2019
“Tugas dan kerjanya sama dengan PPK dan PPS sebelum-sebelumnya. kami berharap PPK dan PPS yang baru dilantik ini betul-betul memegang teguh integritas untuk menyukseskan Pileg dan Pilpres 2019 nanti,” ucap Masrizal
Kata Marizal, yang berbeda dalam panitia penyelenggara ad-hock PPK dan PPS kali ini adalah komposisi jumlah, sebelumnya setiap desa, kelurahan dan kecamatan itu komposisinya lima orang, kini yang dibutuhkan hanya tiga orang
“Rekrutmennya sesuai mekanisme dan tahapan, yakni mengikuti ujian tulis dan wawancara. Bedanya jika dulu lima orang setiap desa, kelurahan dan kecamatan, sekarang hanya tiga orang. Berkurangnya PPK dan PPS ini bukan persoalan kuantitas tetapi etos kerja,” tuturnya
Ditambahaknnya, masa kerja panitia Adhock PPK dan PPS ini akan berlangsung selama 16 bulan. Dihimbau agar seluruh PPK dan PPS bekerja sesuai aturan serta memegang teguh kode etik dan asas penyelenggaraan Pemilu
“Masa kerjanya hanya 7 bulan, namun diperjalanan nanti akan surat edaran lagi diperpanjang 3 bulan kemudian diperpanjang lagi 6 bulan, jadi total masa kerja PPK dan PPS yakni 16 bulan,” tukasnya (*)

