Site icon BAUBAUPOST.COM

Jabatan Kasat Pol PP dan Kadis Kominfo Dilelang

www.baubaupost.com

Peliput : Amirul
BATAUGA,BP-Sesuai rekomendasi KASN nomor R-145/KASN/01/2018 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Kabupaten Buton Selatan dilelang, yakni untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat PolPP) dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo)

Kepala Badan Kepengawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Busel La Amiri mengatakan sesuai rekomendasi itu, KASN menyetujui Pemkab Busel guna melakukan uji kompetensi secara internal

“Pesertanya adalah mereka yang telah lulus mengikuti seleksi uji kompetensi dan assesment sebelumnya di Polda Sultra beberapa waktu lalu serta lulus tiga besar,” ucap La Amiri saat ditemui belum lama ini

Dikatakannya, dalam komposisi tim panitia seleksi uji komptensi ini diisi oleh lima orang, dua orang dari Pemkab Busel, dua dari akademisi dan satu tokoh masyarakat. Sementara peserta uji kompetensi berjumlah enam orang namun satu orang batal mengikuti karena belum mengembalikan makalah. Uji komptensi telah dilakukan Jumat (6/4) lalu

“Peserta untuk jabatan Kasat PolPP yakni Dirman dari Kabid di Badang Keuangan daerah, Sekdin Tenaga Kerja dan Transmigrasi La Ode Asri, Sekdin Pariwisata dan Eakonomi Kreatif La Mai Minu,” tuturnya

Lanjut La Amiri, sementara peserta untuk jabatan Kadis Kominfo yakni Ahmad Hasan sebagai staf dan Sekdin Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Busel
“Kalau peserta untuk jabatan Kominfo hanya dua orang dan satunya tidak mengembalikan makalah,” ucapnya

Ditambahakannya, uji komptensi secara internal ini diharapkan untuk mendapatkan ASN yang memiliki komptensi dibidang sesuai jabatan stragtegis yang bakal diemban. Sementara untuk jabatan yang masih kosong di Buton Selatan dan belum dilelang yakni jabatan kepala dinas Kesehatan, staf ahli bupati bidang pembangunan, ekonomi dan keuangan dan staf ahli bupati bidang politik dan hukum serta kepala dinas kelautan dan perikanan,

“Masih ada empat jabatan yang belum dilakukan seleksi karena belum ada rekomendasi dari KASN,” tukasnya (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version