Site icon BAUBAUPOST.COM

Polemik Jembatan Batu, Pemkot Sebut TKBM Belum Kantongi Izin

F10.1 LMND saat menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Kota Baubau Foto Gustam

LMND saat menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Kota Baubau, Foto Gustam

Peliput: Gustam

BAUBAU, BP – Setelah beberapa hari lalu menggelar aksi protes terhadap peralihan bongkar muat dari Jembatan Batu ke Pelabuhan Murhum, Eksekutif Kota-Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) bersama Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali mendatangi Kantor DPRD Kota Baubau untuk mendengar langsung tanggapan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Rabu (11/04).
Sebelumnya, EK-LMND bersama PKL Jembatan Batu meminta DPRD Kota Baubau untuk memediasi mengundang seluruh instansi melaksanakan rapat untuk mengeluarkan pendapat terkait keluhan PKL.
PKL Jembatan Batu mulai risih akibat menurunnya daya jual pasca pemindahan aktifitas bongkar muat di Jembatan Batu. EK-LMND dan PKL juga meminta kepada Pemkot Baubau agar mengembalikan aktiftas bongkar muat di Jembatan Batu serta jaminan keamanan dari pihak kepolisian.
Menanggapi persoalan itu, Pemkot Baubau melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Baubau mengungkapkan, Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Butuni yang kerap beroperasi di Jembatan Batu dianggap belum memiliki izin legal kerja.
“Pengurus TKBM Butuni itu memang pernah membawa surat pendirian kepada kami. Dan kami melanjutkannya ke Kementrian Koperasi untuk pengesahan. Hanya sampai di situ saja, jadi dari kami belum ada surat perintah rekomendasi kerja. Karena sampai dengan hari ini, belum ada surat dari kemetrian,” tutup Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Baubau Syamsul Bahri. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version