Peliput: Amirul – Editor: La Ode Adrian

BATAUGA, BP – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Buton Selatan (Busel) melalui Sekretaris Disduk Capil Kabupaten Busel mengatakan, sebanyak kurang lebih 10.000 pemilih pemula lingkup Kabupaten Busel belum memiliki e-KTP dan belum melakukan perekaman data.

Dijelaskan, dari 10.000 masyarakat Busel yang belum melakukan perekaman kebanyakan adalah pelajar yang telah memenuhi syarat untuk memiliki e-KTP.

Tapi diperkirakan, 10.000 masyarakat yang belum memiliki e-KTP tersebut dalam waktu dekat akan terselesaikan, mengingat saat pihak Disduk Capil Kabupaten Busel terus melakukan perekaman e-KTP untuk para pemilih pemula, namun terkendala pada blanko e-KTP yang saat ini telah habis mengingat banyaknya masyarakat yang berbondong-bondong melakukan perekaman.

Untuk itu, Disduk Capil Kabupaten Busel bakal mengeluarkan kartu pengganti sementara e-KPT yang dapat digunakan masyarakat, untuk melakukan pengurusan yang berhubungan dengan e-KTP, terutama untuk memilih saat Pilkada Busel 2017 mendatang.

“Saat ini kami sementara proses penyelesaikan data itu, artinya kami rekam dulu lalu kami keluarkan kartu atau catatan bahwa yang bersangkutan bisa di data sebagai pemilih. Ada sekitar 10.000 jiwa, target kami harus selesaikan dalam waktu dekat ini,” ucap Djafar saat ditemui beberapa waktu lalu.

Dijelaskan, untuk masyarakat yang masih menggunakan KTP Buton tetap bisa melakukan pemilihan pada saat Pilkada Busel, namun harus jelas bahwa yang bersangkutan beralamat di Buton Selatan.

“Kalau KTP yang masih di Buton itu masih berlaku di Buton Selatan, apakah digunakan untuk memilih dan lain sebagainya. Selama KPT Buton itu masyarakatnya beralamat di Buton Selatan dan KPU Busel mengakui itu bisa digunakan,” pungkasnya.

Sementara hasil data KPU Busel sedikitnya 60.010 Daftar Pemilih Sementara (DPS) sudah diplenokan. Dari jumlah itu KPU sementara melakukan verifikasi untuk menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Komisioner KPU Busel Divisi Sosialisasi Ruslan Gande menyatakan, pihaknya saat ini sementara menggenjot sosialisasi partisipasi masyarakat dalam Pilkada Busel mendatang. Sosialisasi keterlibatan aktif masyarakat ini diharapkan mampu menggerakan masyarakat untuk mengambil peran dalam setiap proses tahapan pilkada.

“Sekarang ini kita sementara melakukan verifikasi DPS, artinya masyarakat itu terlibat berpartisipasi dalam tahapan seperti ini sehingga bisa dipastikn dalam pemilihan nanti terdaftar sebagai pemilih,” katanya kepada sejumlah awak media saat ditemui di gedung Lamaindo, belum lama ini.

Ruslan menjelaskan, partisipasi masyarakat ini sangat diharapkan. Seperti diketahui dari rekapitulasi hasil analisis DP4 di pilkada Busel untuk pria drbsnysk 30.856 pemilih, wanita sebanyak 30.561 pemilih dengan total 61.417, belum termaksuk jumlah pemilih pemula dengan jumlah 5.704. Jumlah pemilih umur kurang dari 17 tahun dan sudah menikah sebanyak 3 pemilih, umur di atas 90 tahun sebanyak 184 pemilih, sedangkan disabilitas sebanyak 32 pemilih. Dan jumlah TPS sekitar 161 tempat yang disiapkan nantinya, sedangkan jumlah DPT saat pemilihan terakhir yakni Pilpres 2014 lalu DPT Busel sebanyak 58.331 jiwa.

Tambahnya, pihak KPU Busel juga akan selalu melakukan koordinasi terkait pemilih pemula yang sementara melakukan perekaman di Disduk Capil Kabupaten Busel.

“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan sehingga pemilih pemula tersebut bisa menjadi peserta pemilih,” pungkasnya.(*)