Site icon BAUBAUPOST.COM

Pulau Kawi-Kawia Masuk Dalam 500 Pulau di Sultra

Peliput : Amirul

BATAUGA,BP-Polemik status kepemilikan pulau Kawi-kawia antara Pemkab Busel dengan Pemkab Selayar masih terus berlangsung bahkan telah sampai dalam proses hukum di Mahkama Konstitusi (MK).

Pemerintah daerah mana yang berhak secara legal atas pulau tak berpenghuni itu?. Kabag Tapem Setkab Busel Dafrin Rawu menjelaskan, didalam peta rupa bumi Sulawesi Tenggara (Sultra) jelas tertera, ada 500 pulau di Sultra salah satunya pulau Kawi-kawia.

“Kemudian didalam Perda nomor 1 tahun 2014 tentang RTRW Kabupaten Buton sebelum Buton Selatan mekar menjadi DOB, pulau Kawi-kawia masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Buton,” tutur Dafrin saat ditemui di Gedung Lamaindo belum lama ini

Lanjutnya, dalam wilayah administrasi pulau Buton (sebelum Buton Selatan menjadi DOB), jelas tercantum ada 49 pulau, 9 berpenghuni dan ada 40 pulau tidak berpenghuni termasuk pulau Kawi-kawia.

“Ini jelas merupakan bukti kuat secara hukum bahwa status Pulau Kawi-kawia milik Buton Selatan,” katanya

Kata Dafrin, dalam sidang pendahulu I di MK beberapa pekan lalu, MK meminta Pemkab Selayar memperbaiki materi gugatannya untuk diajukan kembali, pasalnya bukan Undang-Undang nomor 16 tahun 2014 tentang pembentukan DOB Kabupaten Buton Selatan materi yang gugatan tetapi fokus pada irisan tertentu terkait batas wilayah dua daerah yang diuji.

“Dalam sidang itu MK meminta Pemkab Selayar memperbaiki materi gugatannya. Belum diketahui sidang selanjutnya kapan, tetapi dalam hal ini Pemkab Buton Selatan juga telah mempersiapkan data pendukung dan bukti-bukti hukum atas status pulau Kawi-kawia,”ucapnya

Ditambahkannya, jika diteliti lebih jauh dasar hukum Pemkab Buton Selatan atas kepemilikan Pulau Kawi-kawia lebih kuat yakni merujuk pada UU nomor 16 tahun 2014 tentang pembentukan DOB Buton Selatan.

“Sementara Pemkab Selayar berpegang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 45 tahun 2011 wilayah administrasi pulau Kawi-kawia. Artinya pegangan kita lebih tinggi, apalagi kita telah mengumpulkan data-data pendukungnya,” tukasnya (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version