Site icon BAUBAUPOST.COM

LBH Buton Raya Dorong Kasus PT BIS ke KPK

F01.3 LBH Buton Raya gelar Sukuran di kantor Baru

LBH Buton Raya gelar Sukuran di kantor Baru

LBH Buton Raya Miliki Kantor Baru
Editor: Hasrin Ilmi
BAUBAU, BP-Kasus PT Buton Inti Sulawesi (BIS) yang selama ini diadvokasi oleh LBH Buton Raya akan didorong ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pasalnya, sudah tujuh tahun kasus ini ‘mengendap’ di Polda Sultra.

Demikian diungkapkan, Direktur Eksekutif LBH Buton Raya, La Ode Syarifuddin SH melalui pressrilis kepada TRIBUN BUTON (www.tribunbuton.com) saat peresmian Kantor LBH Buton Raya akhir pekan lalu

“Untuk itu sudah cukup beralasan untuk KPK mengambil alih pennganan kasus ini, dengan segera memanggil, memeriksa dan menetapkan Tersangka pihak-pihak yang telah terlibat,”ungkapnya.

Untuk memberikan pelayanan dan pendidikan hukum kepada masyarakat kata Syarifuddin, saat ini pihaknya sudah memiliki kantor yang representatif beralamat di Jalan Syech Abdul Wahid Lingkungan Kanakea, Kota Baubau.

Menurut dia, semua warga negara Republik Indonesia memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, tidak ada lagi pengecualian warga negara kelas 1 atau kelas 2. Kedepan juga LBH Buton Raya akan melakukan pendidikan-pendidikan Paralegal buat warga Kanakea agar mendapatkan pemahaman dan kesadaran hukum.

Peresmian pindah kantor dirangkaikan dengan syukuran dihadiri warga masyarakat, aktivis dan rekan media.(***)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version