Site icon BAUBAUPOST.COM

Pemkot Ancam Cabut Izin THM ‘Kapatuli’

F01.1 Kasat Pol PP Rahmat Tuta 1

Kasat Pol PP Rahmat Tuta

Jam Operasi Hingga Pukul 01.00 Wita
Peliput: Gustam Editor: Hasrin Ilmi
BAUBAU, BP – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau tidak segan-segan memberhentikan atau mencabut izin operasi Tempat Hiburan Malam (THM) nakal “kapatuli” yang aktif diluar ketentuan waktu yang diberikan. Karena berdasarkan aturan yang ada THM di Kota Baubau hanya aktif sampai Pukul 01.00 Wita.

Kepala Satuan Polisi Pamong Pjara (Sat Pol PP) Kota Baubau Rahmat Tuta mengungkapkan, jika THM ditemukan aktif diatas Pukul 01.00 Wita, pihaknya akan memberi teguran sebagai langkah awal.

“Kita sudah melakukan teguran kepada THM yang masih aktif di atas jam satu malam,” ungkapnya dengan serius saat diwawancarai wartawan Baubau Post. akhir pekan lalu.

Sangsi terberat, kata Rahmat, Pemkot Baubau tidak segan-segan memberhentikan atau mencabut izin operasiTHM tersebut. “Nanti kita akan tinjau kembali, kalau tidak mengindahkan, kita bisa lakukan pemberhentian,” jelasnya.

Dikatakan, pembatasan izin waktu operasi terhadap THM ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan suasana kamtibmas di Kota baubau menjelang pelaksanaan Pilwali.

“Makanya itu THM tidak diizinkan beroperasi diatas jam satu malam,”terangnya.

Kendati demikian, lanjut Rahmat, pihaknya terus perpatokan pada intruksi Walikota Baubau Hado Hasina. “Untuk lebih lanjut, kami menunggu intruksi lagi pak wali untuk penertiban berikutnya,” tutupnya. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version