F01.2 Proses Pelantikan 15 Kades defenitis dalam Pilkades serentak tahun 2017 di Gedung Lamaindo Senin 164Proses Pelantikan 15 Kades defenitis dalam Pilkades serentak tahun 2017, di Gedung Lamaindo, Senin (164)

Peliput : Amirul

BATAUGA,BP-Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat S.Sos MSi melantik 15 Kepala Desa defenitif masa jabatan 2018-2024 sesuai SK Bupati Busel nomor 163 tahun 2018.

Pengesahan pengangkatan kepala desa pada Pilkades serentak lalu dilingkup Pemkab Busel untuk wilayah Kecamatan Sampolawa yakni Desa Watiginanda Bani S.IP, Desa Bahari 2 La Hedi, SE, Desa Bahari 3 Tasman S.Pd dan Desa Windu Makmur Ludiman. Kecamatan Lapandewa yakni Desa Lapandewa Yahya S.Pd, Desa Burangasi La Hamiru, S.Pd, Desa Gaya Baru Wa Aua.

Kemudian untuk wilayah Kecamatan Siompu yakni Desa Lontoi Zuraya S.Pd, Desa Waindawula Sudirman, S.Ag, Desa Lapara Ismail, Kecamatan Siompu Barat yakni Desa Kamoali Musliadin, Desa Mokobeau Sutrisno, Kecamatan Kadatua yakni Desa Kaofe Sumia dan Kecamatan Batuatas yakni Desa Batuatas Timur Anhaluddin dan Desa Tolando Jaya La Saarman.

Pelantikan 15 Kades se-Busel dalam Pilkades serentak dihadiri, Wabup H La Ode Arusani, seluruh anggota DPRD Busel, SKPD lingkup, TNI/Polri serta tokoh masyarakat

Dalam sambutannya Bupati Busel Agus Feisal Hidayat mengatakan otonomi daerah telah memberikan keleluasaan bagi daerah untuk mengatur dan menyelenggarakan urusan rumah tangga daerah berdasarkan kemampuan daerah. Hal lain Pemda berkewajiban untuk mendorong terselenggaranya otonomi desa bagi desa-desa yang berada diwilayahnya, sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan desa dapat mencapai tujuannya yakni peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan bagi masyarakat desa.

“Didalam pencapaian itu, maka dibutuhkan Kepala Desa yang mumpuni, menjadi tauladan serta lebih luas memahami kebutuhan desa serta masyarakatnya,” ucap Agus Feisal di Gedung Lamaindo, Selasa (16/4)

Lanjutnya, pemerintah desa hendaknya menumbuhkembangkan partisipasi serta peran aktif masyarakat dalam proses pemerintahan dan pembangunan
serta memberikan pelayanan prima dan keterbukaan informasi dalam proses penyelenggaraan pemerinta khususnya perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di desa untuk selalu ditonjokan.

“Hal ini penting sehingga peran aktif masyarakat dapat mempercepat proses pembangunan didaerah,” ujarnya

Terkait adanya persoalan-persoalan didesa yang mencuak dalam beberapa pekan terakhir, pemerintah desa harus fokus atas tugas dan tanggung
jawabnya dalam penyelesaiannya sehingga tidak menghambat dan memberi beban pemerintah daerah atas tantangan dan persoalan yang lebih luas.

“saya menghimbau seluruh kepala desa serta tokoh masyarakat untuk menjadi perekat, pemersatu didalam kehidupan bermasyarakat,” tukasnya (*)

Visited 2 times, 1 visit(s) today