Site icon BAUBAUPOST.COM

Tujuh Pasangan Terjaring Razia Hotel dan Penginapan

Peliput : Prasetio M

BAUBAU, BP – Razia gabungan TNI, POlri dan Satpol PP di beberapa hotel dan penginapan yang ada di Kota Baubau, mendapati tujuh pasangan muda mudi di dalam kamar hotel dan penginapan. Diketahui muda-mudi yang didapati tidak berstatus suami istri, Senin malam (04/06).

Kasat Pol PP Drs Rahmat Tuta melalui kepala seksi bidang perda Arman Ali, membenarkan telah ditemukan 14 muda mudi di kamar hotel dan penginapan saat melaksanakan razia gabungan bersama TNI Polri. Tidak hanya hanya itu, pihaknya juga menemukan sekelompok orang sedang melakukan pesta miras. Selain itu juga didapati gadis yang masih dibawah umur 20 tahun.

Dikatakan, operasi itu bertujuan untuk mengantisipasi aktivitas Tempat Hiburan malam (THM) yang ditutup selamam bulan Ramadhan dan disinyalir dialihkan ke Hotel-hotel dan penginapan kelas melati. Saat dilakukan pemeriksaan, banyak pasangan yang terjaring tidak dapat memperlihatkan identitas diri maupun surat nikah.

“Pasangan yang terjaring dalam operasi itu akan dilakukan pembinaan dan diberi surat pernyataan. Sementara untuk anak dibawah umur 20 tahun, kita memanggil orang tua anak yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan dan dibina,” katanya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan izin sejumlah hotel. Jika kedapatan ada salah satu izin hotel tidak lengkap, pihaknya memanggil pemilik hotel yang bersangkutan untuk melengkapi izinnya, serta mengimbau agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri.

“Jika masih ditemukan lagi maka pihak Satpol PP akan memberikan sanksi kepada pihak hotel,” jelasnya.

Untuk diketahui, Razia hotel itu berlangsung, mulai pukul 22:00 wita hingga pukul 01:00 wita dini hari dan dilakukan di 10 hotel dan penginapan yang ada di Kota Baubau.

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version