Timpora Buteng akan Dibentuk
Peliput: Ady Cacung
BAUBAU, BP– Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Baubau bakal perkuat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang sistem kerjanya akan melakukan operasi gabungan bersama-sama dalam satu tim. Dalam wilayah kerja Kanim Baubau, terdapat delapan wilayah, terdiri dari tujuh kabupaten dan satu kota.
Untuk wilayah kerja di Buton Tengah (Buteng), Kanim Baubau akan membentuk Timpora dalam waktu dekat. Pihaknya telah membentuk Timpora di beberapa kabupaten dan kota di wilayah kerjanya. Untuk daerah yang belum memiliki Timpora, pihaknya mengupayahkan untuk membentuk secepatnya di tahun ini.
“Akan melibatkan beberapa unsur perangkat daerah,” ungkap Kepala Imigrasi Kelas III Non TPI Baubau Muhammad Yusuf SH MH ditemui, Rabu (30/01).
Lanjutnya, dalam timpora yang dibentuk itu melibatkan beberapa instansi terkait, yakni Kepolisan, TNI, Dinas Tenaga Kerja, Kesbangpol dan perangkat pemerintahan lainnya.
“Semua digerakan dalam satu tim dalam pengawasan orang asing agar selalu bersinergi saat penanganannya,” katanya
Dijelaskan, pembentukan Timpora bertujuan agar Kanim Baubau untuk menjaga komunikasi dan saling bersinergi bersama dengan instansi terkait yang tergabung dalam Timpora.
“Kita bentuk ini agar selalu menyamakan persepsi dalam setiap penanganan kasus yang berkaitan dengan orang asing, apabila telah ada yang diamanakn maka kembali pada tupoksi masing-masing,” jelasnya.
Lanjutnya, tugas Timpora saat menemukan orang asing yang melakukan penyalahgunaan izin tinggal, akan ditangani Kanim Baubau. Sementara jika ada orang asing yang menyalahgunakan izin kerja maka yang bertindak adalah Dinas Tenaga Kerja. Jika dalam prosesnya nanti ada yang melakukan tindak pidana, maka yang mengambil tindakan dari pihak kepolisian.
“Dengan adanya timpora yang bakal terbentuk ini ada komunikasi dengan Imigrasi Baubau agar pengawasan dalam penanganan orang asing bisa dikoordinasikan dengan baik dalam satu tim,” tutupnya. (#)