Site icon BAUBAUPOST.COM

Dua Perda Ditetapkan, Dewan Beri Masukan Pemkot

F4.2 Suasana sidang paripurna di DPRD 1

Suasana sidang paripurna di DPRD

Peliput: Gustam

BAUBAU, BP – Dewan memberikan masukan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau terhadap dua peraturan daerah (perda) yang telah disetujui DPRD, yakni Perda tentang retribusi pelayanan kesehatan RSUD Kota Baubau serta Perda retribusi tempat rekreasi dan olahraga.

Muhammad Ahadyat Zamani membacakan pandangan fraksi Nasdem Kebangkitan Bangsa, mengatakan Perda No 4 Tahun 2007 tentang retribusi pelayanan kesehatan RSUD Kota Baubau, akan meningkatkan pendapatan rumah sakit. Namun diperlukan perbaikan dari berbagai aspek untuk peningkatan pelayanan.

“Yang terpenting harus dikuti dengan peningkatan pelayanan, baik kecepatan penanganan dan kenyamanan, ketersediaan obat, fasilitas perawatan medis yang standar, tenaga medis yang memadai dan profesional termasuk perbaikan manajemen rumah sakit,” jelasnya dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Baubau, Jumat (01/02).

Sementara untuk pariwisata dan olahraga, Pemkot diminta untuk melakukan perbaikan sarana dan prasarana pariwisata maupun olahraga yang standar. Sehingga pemerintah dapat menerapkan retribusi tempat rekreasi dan olahraga yang telah diatur dalam Perda No 32 Tahun 2012.

“Akan meningkatan pendapatan asli daerah, namun pemerintah harus konsisten melakukan perbaikan sarana dan prasarana pariwisata dan olahraga yang standar. Tentu dengan memperhatikan nilai kearifan dari masing-masing tempat wisata, sehingga dapat memberikan kenyamanan dan kemanan masyarakat, termasuk menanjemen harus diselenggarakan dengan profesional,” paparnya. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version