Site icon BAUBAUPOST.COM

Dinilai Tidak Transparan, Warga Lowulowu Soroti Pengelolaan BUMDes

F2.1 Kantor Desa Lowulowu Kecamatan Gu Kabupaten Buton Tengah.

Peliput: Anton

LABUNGKARI, BP – Warga Desa Lowulowu, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menyoroti sistem dan cara pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai tidak transparan.

Hasil penelusuran ulang awak media pada Jumat (05/04), terdapat pengakuan warga tentang cara dan praktek pengelolaan anggaran di Desa Lowulowu yang tidak transparan.

Anehnya, ketua dan bendahara BUMDes pun tidak dilibatkan dalam proses pengelolaan anggaran, padahal seharusnya hal itu sudah menjadi tugas pokok pengurus BUMDes. Anggaran BUMDes sepenuhnya dikelola oleh pihak Pemerintah Desa sejak era 2015 hingga 2018.

Dalam rapat Desa selama ini, ketika warga mempertanyakan besaran anggaran maupun bentuk kegiatannya, Kepala Desa di era 2016 (Muslimin Rifaai) sering membungkam warga dengan suara tegas dan lantang.

“Kalau ada rapat memang selalu kami diberikan kesempatan bertanya, tapi setiap kami bertanya, selalu bahasanya (Mantan Kades Muslimin Rifaai) tidak usah kau bahas itu, saya sudah tau kau punya bicara, selalu bahasanya begitu,” ungkap salah satu warga yang enggan dipublikasi identitasnya.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lowulowu, Karim Wendo mengungkapkan bahwa, sejak tahun 2015 dan 2018 kemarin masyarakat awam seringkali keluhkan pengelolaan BUMDes yang tidak transparan. Namun, disamping tidak punya keberanian untuk mengkritik Pemerintah Desa, warga setempat juga bingung ingin mengadu kemana, agar aspirasinya dapat tersalurkan hingga ke telinga Pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

“Masalahnya itu kita selaku BPD disini sudah berulang kali melakukan rapat internal antara BPD dan pengurus BUMDes, tetapi pada saat kita rapat itu ada poin-poin yang kita dapatkan ternyata ada permasalahan,” ungkapnya.

Ketua BPD Lowulowu ini juga mengaku telah banyak permasalahan yang bertumpuk di Desanya, salah satunya yang sangat membingungkan adalah program pelatihan komputer yang tidak pernah terwujud hingga saat ini, namun dalam laporan pertanggung jawaban anggaran tercantum besaran anggaran kegiatan hingga sebesar Rp 51 juta.

“Kami juga bingung tentang pelatihan Komputer pada tahun anggaran 2017 senilai kurang lebih Rp 51 juta, dalam daftar pertanggung jawaban itu pelatihan komputernya di Balai Desa, tapi kalau kenyataan di lapangan tidak pernah dilaksanakan,” akunya.

Sementara itu, mantan Kades Lowulowu, Muslimin Rifaai saat ditemui awak media mengatakan, BUMDes Lowulowu mulai dibentuk tahun 2015, namun dana BUMDes mulai cair pada 2016.

“Di perubahan 2016 itu Rp 50 juta untuk pengadaan kursi, tahun 2017 sekitar Rp 70 juta anggaran BUMDes itu disimpan pinjamkan ke masyarakat, ada dokumennya masyarakat yang meminjam, tapi dana itu macet,” kata dia.

Dituturkan pula, tahun 2018 pihak Kabupaten memberikan teguran, sehingga simpan pinjam mulai dihentikan.

“Di tahun 2018 itu jabatan saya berakhir di bulan April dan sudah diberikan dalam bentuk fisik, tidak boleh lagi ada simpan pinjam. Pada tahun 2018 itu saat perancangan APBDes masih ada saya, setelah dananya keluar sudah bukan saya lagi yang menjabat Kades,” tuturnya.

Mantan Kades Lowulowu ini juga memaparkan, anggaran BUMDes selalu diamankan di rekening Desa. Hal ini dikarenakan, para pengurus BUMDes tidak mau mengelola kegiatan di Desa.

“Pengurus BUMDes itu ada beberapa orang, tapi terus terang saja mereka hanya nama, tapi kalau disuruh untuk mengelola apa segala mereka tidak mau, terpaksa dananya selalu diamankan di Bank di rekening Desa,” paparnya.

Sementara terkait SK BUMDes, Muslimin menjawab bahwa sesuai peraturan Desa, ia telah menerbitkan SK pengurus BUMDes dan diarsipkan di kantor Desa Lowulowu.

“Pengurus BUMDes itu ada SK nya, sesuai dengan peraturan Desa, pokoknya hanya melengkapi supaya ada BUMDes di Lowulowu itu, tapi pada akhirnya berpulang ke Bendahara Desa karena tidak jalan BUMDesnya,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi awak media, Bendahara BUMDes, Sarsina membantah pernyataan mantan Kades Muslimin Rifaai terkait SK pengurus BUMDes.

“Kami tidak ada SK dan kami tidak dikasih, kalau mau tanyakan programnya BUMDes saya juga tidak tahu menahu, karena tidak pernah ada konfirmasi dari pihak Pemerintah Desa,” ucapnya.

Bahkan, saat ditanya tentang besaran anggaran BUMDes Lowulowu, Sarsina menuturkan bahwa, meskipun ia menjabat bendahara BUMDes tetapi dirinya mengaku tidak mengetahui anggaran masuk maupun keluar. Salah satunya disebabkan tidak adanya nomor rekening BUMDes ditangannya.

“Saya tidak mau juga bohong-bohong, saya tidak tahu juga itu SK, harus jujurlah, semua kita pengurus BUMDes tidak dikasih SK. Seandainya saya terima dana, pasti saya juga terbuka sama masyarakat, saya juga ada buku rekening sebenarnya,” pungkasnya. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version