F4.3 Hasruddin Mmmmmmmmmmmmm

Peliput: LM Syahrul

BAUBAU,BP- Penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Baubau saat ini mengalami penurunan. Akhir tahun 2018, jumlahnya mencapai 5700 jiwa, lalu menurun di awal 2019 menjadi 5558 jiwa.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) melalui Kabid Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Hasruddin Mukmin menuturkan, penurunan jumlah penerima PKH merupakan indikator yang baik. Untuk mengentaskan kemiskinan, pemerintah menyalurkan bantuan sosial (Bansos).

“Jumlah penerima PKH itu, dari data kami di akhir tahun itu kisaran 5700 jiwa, tapi sudah menurun di awal tahun 2019 menjadi 5558 jiwa. Tujuan utama diberikan Bansos tidak lebih dari pengentasan kemiskinan,” ungkapnya.

Dijelaskan, bantuan yang diberikan kepada penerima manfaat PKH dan penerima manfaat program bantuan pangan non tunai (BPNT). Masyarakat tidak mampu yang tercakup dalam PKH menerima segala jenis bantuan seperti, bantuan disabilitas, kesehatan, pendidikan, hingga bantuan untuk lanjut usia (lansia). Sementara penerima manfaat BPNT, hanya murni menerima bantuan BPNT.

“Penerima manfaat PKH diberikan dalam empat tahapan setiap tahunnya. Penerima BPTN murni mereka menerima setiap bulan ke rekeningnya masing-masing, dengan nilai Rp 110 ribu, cukup untuk beli beras dan telur,” jelasnya.

Pihaknya menjamin, penerima bantuan PKH menerima bantuannya tepat sasaran. Jika ada yang tidak menerima, agar masyarakat dapat mengadukan hal ini langsung ke Dinas Sosial Kota Baubau.

“Itu lah yang kami coba cek ke bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah, biasanya cuma ada kesalahan teknis ketika belum sampai ke masyarakat menerima,” pungkasnya.

Pihaknya berharap, masyarakat ada perubahan taraf hidup dan perubahan perilaku bagi penerima manfaat PKH setelah mendapatkan bantuan. (#)

Visited 2 times, 1 visit(s) today