Peliput: Saiful
BAUBAU, BP – Kementerian Agama (Kemenag) Baubau baru merampungkan perekaman biometrik jemaah calon haji Baubau. Kegiatan dimulai tanggal 9 April hingga 10 April 2019 di Kota Kendari, dalam rangka kebutuhan visa untuk jemaah calon haji Baubau.
Administrasi Umum Kemenag Baubau, La Wai mengatakan perekaman biometrik sebelumnya dilakukan di Arab Saudi. Beberapa tahun kemudian dilakukan di embarkasi Makassar, dan tahun ini semakin dimudahkan, karena telah dilakukan di Kota Kendari.
“Perekaman biometrik baru selesai di Kendari, itu kebijakan pemerintah Arab Saudi, makanya kemarin kami sampaikan rapat di aula bahwa ini bukan kebijakan pemerintah Indonesia, tapi kebijakan pemerintah Arab Saudi untuk kebutuhan visa,” jelasnya saat ditemui Jumat (12/04).
Kuota reguler jemaah calon haji Baubau tahun ini yang diberikan pemerintah pusat sebanyak 183 orang. Yang baru menyetor pasport baru sekitar 159 orang, dan satu orang masih melakukan ibadah umroh di tanah suci.
“Mungkin sudah ada 160 orang untuk yang reguler, dan mudah-mudahan ada beberapa orang yang diusulkan penggabungan,” ujarnya.
La Wai menjelaskan, penggabungan dilakukan apabila seseorang nomornya sudah masuk kuota, menarik suami atau istrinya untuk bersama-sama naik haji. Ketentuannya, dua tahun setelah mendaftar haji, namun aturan ini dapat berubah setiap tahunnya.
“Untuk hari ini kita masih diberikan kewenangan mengusulkan, kita tidak tahu ke depan seperti apalagi. Yang jelas di tahun kemarin itu empat orang yang diusulkan penggabungan suami atau istri, mudah-mudahan di respon semuanya,” katanya.
Ditambahkan, Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH) saat ini juga sudah hampir rampung atau sudah 99 persen telah terbayar. Total yang harus dilunasi sekitar Rp 39.207.314.00, atau turun Rp 300 ribu dari tahun lalu.
“Tahun lalu Rp 39.507.314.00. Batas pelunasan BPIH tanggal 15 april ini untuk yang reguler,” tandasnya.
Calon jemaah haji Kota Baubau akan diberangkatkan sekitar bulan Juni mendatang, saat ini masih menunggu surat edaran dari Kementerian Agama. (#)

