Site icon BAUBAUPOST.COM

Baubau Bentuk Kelurahan Siaga Kebakaran -Roni Muhtar: Segera Bangun Posko Damkar

F4.1 Sekda Roni Muchtar saat membawakan sambutan dalam kegiatan pembentukan kelurahan siaga kebakaran. IST

Peliput: Gustam

BAUBAU, BP- Minimalisir kebakaran, Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Baubau membentuk kelurahan siaga (smart fire resque). Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Walikota Baubau, Selasa (16/04).

Kegiatan yang dihadiri sejumlah aparat kelurahan beserta petugas pemadam kebakaran (damkar) itu dibuka resmi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau Dr Roni Muhtar MPd, yang mewakili Walikota Dr HAS Tamrin MH yang tidak sempat hadir.

Dalam sambutannya, Roni menegaskan perlu adanya pembentukan posko damkar di sejumlah kelurahan untuk kecepatan tanggap kebakaran. Dengan adanya posko tersebut, jarak tempuh aparat damkar bisa lebih cepat.

“Segera dibangun posko baru agar dapat memberikan respon baik dengan cepat dan tepat. Bahaya kebakaran adalah kelalaian kita sebagai manusia. Misalnya saat kita keluar rumah, bisa saja kita lupa mematikan kompor,” katanya.

Roni menegaskan, perlu adanya koordinasi yang baik antara petugas damkar dan masyarakat dalam membentuk kelurahan smart fire resque. Dengan demikian, maka pelayanan penyelamatan kebakaran bisa dilaksanakan dengan baik.

Sekda meminta jajaran Dinas Pemadam Kebakaran untuk lebih mengkatkan kinerja, meningkatkan pelayan untuk meminimalisir bahaya kebakaran, dan serta meningkatkan sikap tanggap laporan kebakaran di Kota Baubau. Menurutnya, kegiatan merupakan langkah baru dalam mewujudkan peningkatan pelayanan dasar di bidang pemadam kebakaran.

“Dinas kebakaran tetap bermitra dengan masyarakat untuk mewujudkan smart fire rescue. Tingkatkan waktu tanggap kerja dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kota Baubau,” tegasnya.

Kasubdit Sarana Prasarana dan Informasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Evan Nursetya yang hadir sebagai pembicara dalam kegiatan menjelaskan, pelayanan kebakaran merupakan hal wajib yang mesti diberikan pemerintah kepada masyarakatnya.

“Urusan kebakaran berdasarkan UU, itu merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya kepada sejumlah wartawan.

Menurutnya, tugas seorang damkar bukan hanya memberi penolongan kebakaran, tetapi juga meminimalisir potensi kebakaran. Petugas damkar mesti memetakam area yang rawan kebakaran, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran.

“Tugas pemadam kebakaran itu secara umum dimulai dari pencegahan, pengendalian, penanganan hingga inverstigasi terjadinya kebakaran,” pungkas Evan.

Sebelumnya, Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Baubau berencana membangun pos kebakaran di tiap kecamatan. Untuk langkah awal direncakan akan dibangun di tiga kecamatan, yang dianggap jauh dari pusat kota, yakni Kecamatan Betoambari, Kecamatan Sorawolio, dan Kecamatan Bungi.

“Itu untuk mendapatkan respon time yang sigap. Karena di tiga daerah itu yang terlalu jauh jaraknya,” ungkap Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Baubau MZ Tamsir Tamim.

Dengan adanya pos tersebut, lokasi kebakaran dapat ditempuh paling lambat 15 menit. Dalam pos itu akan disiagakan beberapa personil dari Damkar Baubau, dilengkapi armada paling sedikit satu buah tiap pos.

“Pos utama segera memback up bantuan ke tempat kejadian,” ujarnya. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version