Peliput: Prasetio M Editor: Prasetio M
BAUBAU, BP- Pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan mulai dilakukan sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Baubau. Sejak Sabtu (20/04) PPK Wolio telah melakukan pleno, hingga saat ini rekaputulasi masih terus dilakukan.
Ketua PPK Wolio La Ode Muh Safaat mengatakan, jika Dapil dua (Kecamatan Wolio-red) terbagi atas tujuh kelurahan dengan persebaran Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 125 titik.
Dikatakan, untuk pleno rekapitulasi awal, PPK Wolio akan mulai di dua Kelurahan yakni, Kelurahan Wale dan kelurahan Tomba. Mekanisme penghitungannya berurut, dimulai dari Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, selanjutnya DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota.
” Jadi satu TPS itu diselesaikan dulu urutan penghitungannya, setelah itu pindah ke TPS selanjutnya,” ujar La Ode Muh Safaat.
Sebelum melakukan penghitungan, PPK Wolio terlebih dahulu mempersiapkan seluruh kebutuhan yang diperlukan saat pleno berlangsung. Dua kelurahan diambil sebagai gambaran bentuk penghitungan selanjutnya.
” Jadi ini kita ambil dua kelurahan, sebagai gambaran berapa yang kita mampu selesaikan karena kita ini ada 125 TPS,” ungkapnya.
Lanjutnya, jika terdapat perbedaan C1 yang dipegang saksi dengan C1 yang dimiliki oleh penyelengara, maka pihaknya akan membuka C1 pleno yang berada dalam kotak suara. Disaksikan langsung oleh Panwascam seluruh saksi.
” Kita membuka C1 pleno dulu, karena dari C1 pleno itu yang disalin dan dibagikan kepada seluruh saksi,” tutupnya. (#)

