Site icon BAUBAUPOST.COM

La Bakry Klaim Aset Dengan Baubau Selesai

F01.3 La Bakry

Peliput: Zul

BAUBAU, BP – Persoalan aset antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton dan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau belum mendapatkan titik temu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan upaya untuk menuntaskan permasalahan aset ini.

Bupati Buton La Bakry mengklaim, aset seluruhnya telah diserahkan. Dalam penyerahannya itu harus melalui ketentuan undang-undang pembentukan daerah otonom dan Permendagri.

“Itu sudah selesai, tidak ada yang tersisa,” katanya saat ditemui usai rapat koordinasi bersama KPK di Kantor Walikota Baubau, Kamis (27/06).

Penyerahan aset tersebut lanjutnya, telah dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak 52 ribu item dengan nilai sekitar Rp 900 miliar, dan tahap dua sebanyak 120 item dengan nilai Rp 34 miliar.

“Baik gedung, tanah, maupun yang bergerak dengan nilai kurang lebih 34 miliar, jadi yang wajib maupun yang sunnah, itu sudah diberikan,” tegasnya.

Menurutnya, tidak ada larangan bagi pemerintah daerah memiliki aset di daerah lainnya. “Orang asing saja boleh punya aset di Indonesia kok,” tandasnya.

Di temui terpisah, Korsupgah Sultra KPK Adlinsyah Nasution menyebut, masih ada lebih dari 100 item aset yang akan diklafrikasi ke Pemerintah Kabupaten Buton berada di Kota Baubau. Pihaknya ingin memastikan hal tersebut.

“Kalau belum diserahkan kenapa belum, intinya kita perlu komunikasikan, saat ini melalui saya,” katanya. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version