BAUBAU, BP- Penerapan sistem Online pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2019/2020 di SMA/SMK Negeri berjalan baik dan kondusif. Kendati demikian, hal tersebut justru dinilai membatasi animo masyarakat untuk mendaftar disekolah lain yang berstatus Swasta, salah satunya SMKS Kesehatan Baubau.
SMKS Kesehatan adalah salah satu lembaga pendidikan berstatus swasta yang tidak masuk dalam daftar sekolah penyelenggara PPDB dengan sistem Online. Walau tidak terikat dengan tiga jalur penerimaan yakni Zonasi, Pretasi, dan Mutasi, akan tetapi melalui sistem tersebut siswa cenderung akan melihat sekolah-sekolah Negeri yang masuk dalam daftar sekolah pilihan, terkecuali yang berstatus swasta.
” Walau kami tidak terikat dengan tiga jalur penerimaan yaitu zonasi, prestasi, dan mutasi, tetap saja mereka akan memilih sekolah yang masuk dalam daftar sekolah penyelenggara dengan sistem Online. Sehingga kami yang statusnya swasta tidak akan dilihat oleh masyarakat,” ungkap Kepala SMKS Kesehatan Baubau Muhammad Taufik SKM saat dikonfirmasi pada beberapa waktu lalu.
Olehnya itu, ia berharap SMKS Kesehatan masuk dalam daftar sekolah penyelenggara pendaftaran PPDB di Kota Baubau. Walau pada prinsipnya sekolah swasta tidak terikat dengan sistem Online, namun jika terdata dalam daftar sekolah penyelenggara PPDB, mininal ada wadah untuk sekolah sehingga dapat dilihat oleh masyarakat.
” Diharapkan agar Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sultra dapat melibatkan sekolah swasta dalam daftar sekolah penyelenggara PPDB. Walau sifatnya tidak mengikat, namun jika masuk dalam daftar kan masyarakat juga akan melihat sekolah kami,” tutupnya. (*)
Peliput: Arianto W

