Site icon BAUBAUPOST.COM

Tiga Koperasi di Baubau Usulkan Diri Bubar

F4.5 H Yakub

BAUBAU, BP – Tiga koperasi di Kota Baubau mengusulkan diri untuk dibubuarkan tahun ini. Sesuai prosedur, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (UKM) bakal membentuk tim persiapan pembubaran.

Saat dikonfirmasi koran ini, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM H Yakub mengungkapkan, Koperasi memliki badan hukum yang jelas sehingga bila terdapat pengusalan pembubaran Koperasi juga harus melalui jalur hukum.

” Memang dalam membubarkan Koperasi sesuai mekanisme kita harus membentuk tim. Tidak semudah itu kita bubarkan, jangan sampai ada komplain ke depannya,” ungkapnya pada Jumat (19/07)

Selain itu, pihaknya juga bakal mengkoordiansikan bersama Akuntan Publik, karena yang berwenang menyatakan pailit atau tidaknya suatu unit badan usaha adalah Akuntan Publik. Hal tersebut berdasarakan saran dari Kementerian Koperasi dan UKM.

” Di Baubau ini saya kira ada beberapa yang memiliki akuntan publik, di UM-Buton maupun Unidayan saya kira ada orangnya, karena biasanya yang mengajar masalah manajemen keuangan dan indenpenden,” jelasnya.

Hingga kini, pihaknya masih dalam tahap persipaan pembentukan tim persiapan pembubaran tiga Koperasi yang ingin membubarkan diri. Selain itu, saat di Purwokerto juga, berdasarakan laporannya Gubernur Jawa Tengah dari sekitar 8 ribu koperasi yang ada, seberkisar 4 ribu lebih yang bubar.

” Lebih dari setengahnya yang dibubarkan, mungkin beban karena tidak memberikan kontribusi kepada daerah,” tandasnya. (*)

Peliput: Zul PS

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version