PASARWAJO, BP- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan(BKIPM) Baubau bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Buton menggelar kegiatan bakti pantai dan laut di Desa Barangka, Kecamatan Kapuntori, Sabtu (20/07).
Kegiatan tersebut meliputi penanaman 1500 bibit mangrove, bersih-bersih pantai dari sampah plastik, penebaran bibit lobster, dan pembuatan rumah ikan.
Dalam Sambutannya Bupati Buton Drs La Bakri MSi mengucapkan apresiasi kegiatan BKIPM Baubau dalam rangka bulan bakti, pasalnya melalui kegiatan ini kelestarian lingkungan dan Sumber Daya Alam (SDA) di pesisir laut Pulau Buton, khususnya Desa barangka dan sekitarnya akan terjaga dan dapat di warikan kepada generasi selanjutnya.
” Yang disampaikan tadi sudah itulah yang baik dalam rangka mewariskan lingkungan hidup serta Sumber Daya Alam yang lestari untuk kita punya anak-anak,” kata La Bakri.
Dikatakan, kebiasaan buruk membuang sampah di laut bukanlah hal yang baik dan diteruskan kepada generasi muda selanjutnya. Apalagi masalah sampah plastik yang sudah menjadi permasalahan Nasioanal, sehingga melalui kegiatan ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dan generasi selanjutnya.
Lanjut La Bakri, Masyarakat Buton sejak dahulu memiliki budaya memelihara lingkungan pesisi, namun saaat ni mulai dilupakan nilai-nilai kearifan lokal yang sudah di wariskan oleh oran tua dulu.
” Dikita ini ada adat dan nilai-nilai kearifan lokal untuk memelihara wilayah pesisir, dengan melindungi dan membiarkan hewan-hewan laut untuk berkembang biak, dan kedepannya ada waktu untuk memanen,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini menjadi cikal bakal kearifan lokal untuk memelihara wilayah pesisir termasuk SDA nya.
Sementara itu Kepala BKIPM Baubau,Arsal mengatakan bahwa kegiatan di Desa barangka ini merupakan kegiatan akhir dari serangkaian acara yang telah dilaksanakan pada Bulan Bakti BKIPM Baubau selama tahun 2019 ini.
“kami mengucapkan terima kasih kepada bapak bupati atas kehadirannya dan membuka kegiatan ini,” ucapnya.
Dia menambahkan bahwa dampak sampah plastik bagi masyarakat dan lingkungan sangat berbahaya, oleh sebab itu masyarakat perlu tahu dan segera menghentikan membuang sampah dilaut, khususnya sampah plastik.
Sementara terkait pemelihataan lobster di KJA, Arsal membeberkan jika sesuai aturan Permen KP nomor 56 tahun 2016 benih lobster punya kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara alami hingga berukuran di atas 200 gram.
“Ini sebagai edukasi kepada masyarakat dan siswa siswi bahwa perlunya menjaga ekosistem laut dan pantai secara berkelanjutan agar bisa menghasilkan biota laut yang lestari,” jelasnya.
Peliput: Saiful

