LABUNGKARI, BP – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) melalui Dinas Koperasi dan UKM, memberikan 50 unit Gerobak kepada pelaku usaha mikro di tiga Kecamatan.
Pemberdayaan Koperasi dan UKM Buteng, berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Gerakan Reformasi Total Bagi Koperasi dan UKM (Gerobakku), melalui Dana APBD tahun 2019.
Bupati Buteng H Samahuddin SE, bersama Wakil Bupati Buteng Kapten Inf Purn La Ntau, menyerahkan secara simbolis kepada pelaku usaha mikro dari perwakilan Kelurahan Watulea Kecamatan GU, pada kegiatan Karnaval Budaya, Minggu (21/07).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Buteng, Abidin saat dikonfirmasi beberapa awak media mengatakan, bantuan 50 unit Gerobakku etalase kepada pelaku usaha mikro tersebut, terdiri dari 15 Unit Kecamatan GU, 20 unit Kecamatan Mawasangka dan 15 unit Kecamatan Talaga Raya.
Untuk dana yang dikeluarkan sebanyak kurang lebih Rp 403 juta. Dimana, untuk perunit dari masing-masing Kecamatan itu berbeda-beda.
“Kecamatan GU dan Kecamatan Mawasangka kurang lebih Rp 7,9 perunitnya, sedangkan Kecamatan Talaga Raya kurang lebih 8,2 perunitnya,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk yang bantuan itu khusus bagi usaha mikro yang berperan pada bidang penjual makanan dan buah, yang didapatkan dari masing-masing Kecamatan.
“Ini merupakan bantuan tahun kedua, kedepan akan ada lagi bantuan yang diberikan kepada Kecamatan lainnya,” tuturnya.
Dengan bantuan tersebut, diharapkan para pelaku usaha mikro dapat menggunakan sebaik-baiknya, sehingga dapat memacu pendapatan usahanya.
“Sebelumnya mereka hanya berjualan digode-gose dan diatas tikar, jadi dengan bantuan ini, sudah bisa menggunakan gerobak,” tutupnya.
Peliput: Hengki TA

