BAUBAU,BP – Polsek Wolio telah merampungkan penyelidikan dan penyidikan dua kasus yang telah ditangani beberapa waktu lalu. Kini pihaknya telah menyerahkan tersangka beserta Barang Bukti (BB) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau, Senin (05/08) untuk proses hukum selanjutnya.
Kapolsek Wolio AKP Bahtiar mengatakan, dua kasus tersebut telah memiliki bukti yang cukup untuk ditahap dua. Kasus ini dirampungkan berkat kerja cepat dari tim Unit Reskrim.
“Proses peyerahan tersangka ini berkat kelincahan dari dan Unit Reskrim dalam melakukan penangkapan dan tim penyidik kita dalam melakukan perampungan berkas penyelidikan dan penyidikan serta pengumpulan bukti – bukti yang ada,” ungkapnya.
Ditambahkan, pihaknya akan terus berupaya menindak segala jenis kejahatan agar dapat diminimalisir dan menciptakan rasa aman terhadap masyarakat Baubau khususnya di wilayah kerjanya. Hal ini dilakukan selain memberikan rasa aman juga memberikan efek jera para pelaku tindak kriminal.
“Terutama para pelaku pencurian ini kita telah berkoordinasi dengan pihak Jaksa untu memberikan tuntutan maksimal,” imbuhnya.
Ditemui terpisah, Kasi Pidum Kejari Baubau Fadli SH membenarkan telah menerima tersangka beserta barang bukti kasus pencurian dan KDRT dari Polsek Wolio.
“Selanjutnya akan dilakukan langkah – langkah selanjutnya untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Baubau untuk proses persidangan,” jelasnya.
Untuk kedua tersangka saat ini akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan dapat diperpanjang selama 30 hari sesuai dengan kebutuhan penuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) nantinya. (*)
Peliput : Jaya

