Site icon BAUBAUPOST.COM

Distan Temukan Sejumlah Hewan Ternak di Baubau Sakit

F4.3 Tim Distan Baubau saat melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban di Postiga

BAUBAU, BP- Dinas Pertanian (Distan) Baubau melalui Bidang Peternakan melakukan pengecekan lapangan di sentra penjulan hewan kurban di Kota Baubau jelang Idul Adha tahun ini, Senin (05/08). Pengecekan ini untuk memastikan kondisi kesehatan hewan kurban sebelum dijual ke masyarakat.

Kabid Peternakan Distan Baubau drh Jusriati mengungkapkan, dalam inspeksi yang dilakukan, pihaknya menemukan sejumlah hewan yang mengalami gangguan kesehatan.

“Tadi ada yang sebagian yang sakit, antara lain sakit mata kemudian dengan ada yang cacat tadi tiga ekor di telinga sobek,” ungkap Jusriati ditemui saat memeriksa hewan ternak di Postiga.

Lanjut Jufriati, mengenai penyakit mata yang diderita hewan kurban tersebut masih dikategorikan masih aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Namun pihaknya tetap mengingatkan ada beberapa penyakit hewan ternak yang berbahaya untuk dikonsumsi.

” Yang kita jaga itu penyakit zoonosis antara lain presolosis yang ditandai dengan bengkaknya persendian, namun kami tidak menemukan itu,” sebutnya.

Dalam kegiatan tersebut, Distan Baubau melakukan penyuntikan anti biotik terhadap hewan ternak. Sehingga pihaknya meminta pemilik hewan, agar hewan tersebut tidak langsung dijual kepada masyarakat.

“Setelah disuntikkan anti biotik dalam satu minggu tidak boleh dikonsumsi. Sedangkan Idul Adha ini tinggal seminggu, jadi kalau misalnya pengobatan penyuntikan itu kecuali itu bukan hewan kurban,” tuturnya.

Dijelaskan, terdapat perbedaan pemeriksaan kesehatan hewan untuk kebutuhan Idul Adha dengan Idul Fitri. Pemeriksaan hewan kurban Idul Adha, selain diperiksa sebelum dipotong, daging hewan kurban juga diperiksa pasca dipotong. Sedangkan Idul Fitri hewan hanya diperiksa sebelum hewan ternak dipotong.

“Pada hari H-nya itu biasanya kami keluar itu untuk pemeriksaan posmortem itu di masjid-masjid setelah hewan kurban dipotong,” pungkasnya.

Pihaknya mengimbau kepada para pedagang hewan kurban untuk tidak menjual hewan yang mengalami cacat, sakit, atau belum cukup umur atau sesuai ketentuan yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag).

“Harusnya itu sehat, dalam hal ini tidak buta, telinganya harus lengkap tidak ada yang luka, cukup umur ditandai oleh tumbuhnya gigi sepasang kemudian jantan itu tidak dikebiri dan tidak kurus,” imbaunya.

Untuk diketahui pemeriksaan jelang Idul Adha dilakukan di beberapa sentra penjualan hewan ternak mulai dari Postiga, Lorong Girisa, hingga Ngkaring-karing. (*)

Peliput: LM Syahrul

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version