Site icon BAUBAUPOST.COM

Disdikbud Wakatobi Prioritaskan Rekrut Guru SD dan SMP di CPNS 2019

F01.6 Aliwangi

Aliwangi

WAKATOBI,BP – Pemerintah Kabupaten Wakatobi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tenggah melakukan pengusulan terkait prioritas penambahan guru pada pemerintah pusat, pasalnya wilayah Wakatobi kekurangan guru SD dan SMP.

Saat dikonfirmasi koran ini, disela-sela aktifitas rutinnya, Kepala Disdikbud Aliwangi SPd MSi mengungkapkan langkah yang diambil dalam mengantispasi kekurangan guru, mulai tanggal 2 Agustus 2019 Pemda mengikuti diklat di Jakarta.

“Jadi pemda Wakatobi mengutus PNS dari BKD dan dari Disdikbud dalam rangka untuk mengusulkan kekurangan ini, karena akan ada penerimaan CPNS, agar hal ini menjadi bahan pertimbangan pusat, bahwa Kabupaten Wakatobi masih kekurangan guru,” Ungkapnya.
Ditambahkan, dalam langkah antisipasi yang telah dilakukan pihaknya dibantu dengan tenaga pengajar atau guru honorer, itulah yang mengisi kekosongan pengajar dan sedikit juga bisa terbantu.

Aliwangi juga berharap usulan yang bakal di usung ke pusat dapat terakomodir untuk penerimaan CPNS mengingat untuk mencerdaskan perserta didik salah satunya adalah dengan mencukupi jumlah guru.

“Kalau kondisi sekarang terkadang satu orang guru mengajar dua mata pelajaran, jadi itulah langkah-langkah mengatisipasi kekurangan pengajar, guru matematika biasanya mengajar IPA juga,” tuturnya.

Dijelaskan, kendala pendidikan untuk wilayah Wakatobi adalah guru. dapat digambarkan untuk di Wakatobi guru SMP kekurangan 320 orang guru dengan detail guru pendidikan agama kurang 19 orang, PKN kurang 17 orang, bahasa Indonesia kurang 17 orang , bahasa Inggris 19 orang, matematika kurang 25 orang, IPA kurang 21 orang, IPS kurang 9 orang, seni budaya kurang 31 orang, penjas kekurangan 33 orang, Mulok kurang 42 orang, prakarya kurang 44 orang dan BPWK kurang 43 orang,
“Kemudian dengan berlakunya Peraturan pemerintah No 19/2017 itu kepala sekolah tidak lagi dibebani jam mengajar. Dipasal 54 dinyatakan bahwa tugas utama kepala sekolah adalah melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi guru, dan tenaga kependidikan. Kalau dulu kepala sekolah mengajar, sekarang tidak. Otomatis akan berkurang karena kepala sekolah tidak mengajar. ditambah ada 43 SMP jadi kurangnya menjadi 363 orang,” Jelasnya.

Selain itu, kekurangan guru juga terjadi pada tingkat SD yang membutuhkan sebanyak 296 orang guru, ditambah dengan berlakunya Peraturan Pemerintah No 19/2017 tersebut sehinga menambah angka kurangnya guru SD pula.

“Penerimaan baru-baru ada tabahan 130 guru dan sudah terdistribusi untuk SD dan SMP dan itu bisa membantu juga. Namun kondisi sekarang SD ada 110 sekolah dan bila kepala sekolahnya tidak lagi mengajar,” tandasnya.

Peliput: Zul PS

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version