Site icon BAUBAUPOST.COM

Gelar Razia Stasioner, Satlantas Polres Baubau Tilang 22 Kendaraan

F6.2 Kasat Lantas Polres Baubau AKP Lesmana Pramuditya Primajati saat memeriksa kelengkapan surat kendaraan

BAUBAU, BP – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Baubau menggelar razia Stasioner di jalan poros Anoa Kecamatan Kokalukuna (dekat tirta rimba), Selasa (06/08). Kegiatan ini sebagai upaya untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran dan meminimalisir terjadinya Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di Kota Baubau.

Kasat Lantas Polres Baubau AKP Lesmana Pramuditya Primajati saat dikonfirmasi Baubau Post mengatakan, dalam giat tersebut pihaknya memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

“Giat ini kita lakukan mulai pukul 09.00 wita hingga 10.30 wita,” ungkapnya.

Alhasil, pihaknya berhasil melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran tilang sebanyak 22 unit kendaraan bermotor, mulai dari kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, kedaraan roda enam.

“Ada 18 unit kenderaan roda dua, 2 unit kendran roda empat dan 2 unit kenderaan roda enam,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari giat tersebut berupa enam unit kenderaan roda dua, lima Surat Izin Mengemudi (SIM), dan 11 Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK). Giat tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Baubau beserta Kanit Patroli Satlantas dan delapan personil termasuk satu personil dari Jasa Raharja.

“Selama giat berlangsung berjalan dengan aman dan terkendali,” tutupnya. (#)

Peliput: Jaya

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version