Site icon BAUBAUPOST.COM

Pemkot Baubau Tegaskan Pengadaan Barang/Jasa OPD Sesuai SiRUP

F4.1 Ibnu Wahid

BAUBAU, BP- Sekretariat Daerah (Setda) Bidang Pembangunan terus mengawal sistem pengadaan barang dan jasa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu untuk memastikan pengadaannya sesuai Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

Kabag Pembangunan Setda Baubau Ibnu Wahid menegaskan, semua kegiatan pengadaan barang dan jasa sudah ditentukan waktunya dalam SiRUP, mulai dari awal tender hingga finishing. Ia tidak ingin, ada satupun pengadaan barang dan jasa di Kota Baubau yang menyimpang dari SiRUP.

“OPD harus berjalan sesuai dengan jalurnya. Itu maksudnya begini, OPD itukan dalam kegiatan barang dan jasa, baik itu tender dan non tender itu sudah diumumkan di SiRUP. Di SiRUP itu ada satu kolong menyatakan bahwa, misalnya ada Paket A, itu tendernya bulan berapa, ini kita memastikan, bahwa itu harus dipatuhi,” tegasnya.

Kalaupun ada yang bergeser dari waktu yang telah ditentukan dalam SiRUP, mantan Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Baubau itu berharap, pergeserannya tidak signigfikan, sehingga pada saat finishing nanti bisa tepat waktu.

“Kalaupun ada pergesaran-pergeseran sedikit, jangan terlalu banyak pergeserannya, jangan sampai ini kegiatan tidak terlaksana,” ucap Ibnu kepada Baubau Post di ruangannya.

Ia mengungkapkan, sistem pengadaan barang dan jasa OPD lingkup Pemkot Baubau sejauh ini sudah mencapai 70 persen. Dan semuanya berjalan lancar tanpa kendala berdasarkan waktu yang telah ditentukan dalam SiRUP-nya.

“Sejauh ini (pengadaan barang/jasa-red) hampir 60-70 persen yang dilaksanakan. Untuk di OPD-OPD sementara berjalan tentunya sesuai mekanisme,” pungkas Ibnu. (*)

Peliput: Gustam

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version