BAUBAU, BP – Polsek Kawasan Pelabuhan Baubau mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam (Sajam). Safaruddin (22) ditangkap dalam Ops Pekat Imbangan di Pelabuhan Murhum, Sabtu (10/08).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Baubau AKP Bayu Laras Tutuka SIK Jumat (16/08) mengatakan, saat sedang melakukan pemeriksaan terhadap calon penumpang dan barang bawaan yang sedang menunggu kedatangan Kapal Pelni, pihaknya berhasil mengamankan seorang lelaki yang membawa Sajam.
“Sekitar pukul 21.00 wita, personel kita melakukan pemeriksaan badan terhadap beberapa orang yang sedang duduk-duduk di warung kopi pelabuhan dan menemukan seorang lelaki yang mengaku bernama Safaruddin sedang membawa Sajam,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan sebilah badik. Sajam ini disimpan Safaruddin di pinggang belakang sebelah kirinya. Kini pelaku diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa satu bilah badik terbuat dari besi dengan ujung yang tajam lengkap dengan sarung dan gagangnya terbuat dari kayu yang dibungkus dengan isolasi warna hitam dengan panjang sekitar 40 centimeter,” jelasnya.
Setelah mengamankan tersangka dan Barang Bukti (BB) pihaknya langsung membuatkan Laporan Polisi (LP) dengan Nomor :LP/08/VIII/2019/sultra/res bb/skp bb tgl 10 agustus 2019. Selain itu, pihaknya juga melakukan pengambilan keterangan saksi.
Kepada tersangka dikenakan sanksi pasal 2 ayat (1) UU darurat nomor : 12 /drt / 1951 Lembaran Negara Nomor 78 tahun 1951 ancaman pidana 10 tahun. (#)
Peliput : Jaya

