F6.1 Walikota AS Tamrin saat menyampaikan amanat Kemenkumham dalam upacara pemberian remisi di Lapas BaubauWalikota AS Tamrin saat menyampaikan amanat Kemenkumham dalam upacara pemberian remisi di Lapas Baubau

BAUBAU, BP – Keadaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang memiliki kelebihan penghuni, kini dipandang menjadi sumber permasalahan. Kelebihan penghuni juga dialami Lapas Kelas IIa Kota Baubau.

Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi (Menkumham) Yasonna Laoly, melalui Walikota Baubau Dr HAS Tamrin MH dalam upacara pemberian remisi di Lapas Kelas IIa Baubau pada Sabtu (17/08).

Menjadi Inspektur Upacara, AS Tamrin dalam sambutannya mengatakan, kondisi lapas yang berlebih diatas 100 persen telah menjadi permasalahan. Tidak hanya itu kata dia, bahkan terkadang sudah menjadi alasan pembenaran dengan terjadinya penyimpangan di lapas.

“Masih banyak kita dengar adanya dugaan pengendalian dan peredaran narkoba, penyalahgunaan ponsel dan pungutan liar yang terjadi di dalam lapas atau rutan. Semuanya berakar dari kelebihan penghuni,” kata AS Tamrin.

Lanjut orang nomor satu di Kota Baubau itu menuturkan, sampai dewasa ini lapas belum mampu move on, bahkan masih saja terpontang panting dihajar berbagai isu klasik yang berbagai muncul tidak kunjung habisnya.

Hal itu terbukti dengan ruang pemberitaan maupun media sosial yang tidak pernah sepi dari segala permasalahan yang berkaitan dengan penyimpangan dan pelanggaran yang terjadi dilapas atau rutan.

“Saya berpesan untuk membangun awareness agar ke depannya tidak menjadi bulan-bulanan di masyarakat,” tutup As Tamrin. (*)

Peliput : Asmaddin

Visited 1 times, 1 visit(s) today