Jalan Lingkar Tahap Dua dan Jaringan Pipa SPAM
BAUBAU,BP-Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau kembali mendampingi dua pengerjaan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Baubau. Dua proyek tersebut yakni pengerjaan jalan lingkat tahap dua Bungi-Sorawolio dan pengerjaan pengembangan jaringan perpipaan spam palatiga untuk kelurahan Bukit Wolio Indah (BWI), Bataraguru dan Tomba di Kecamatan Wolio.
Demikian diungkapkan ketua tim TP4D Kejari Baubau, Ruslan SH MH kepada Baubau Post saat ditemui diruang kerjanya baru baru ini.
Dikatakan, pihaknya telah menerima surat perjanjian pendampingan pengerjaan dua proyek tersebut dari Dinas PUPR bersama kontraktor perencananya.
” Jadi dua proyek ini menelan anggaran Rp 12 M, kita sudah terima kontrak kerjanya dan siap mendampingi,”kata Ruslan.
Untuk peningkatan pengerjaan jalan lingkar tersebut, lanjut Ruslan membeberkan, dikontrak oleh PT Anugrah Julu Borita di Kelurahan Laompo Kecamatan Batauga Buton Selatan dengan nilai kontrak Rp. 10.402.514.200 bernomor kontrak 02/KONTRAK/BM-PUPR/VII/2019.
“Masa pengerjaannya 150 hari kalender, mulai dari 17 juli hingga 13 Desember 2019,” bebernya.
Kemudian, Ruslan menambahkan, pengembangan jaringan perpipaan di Kecamatan Wolio tersebut menelan anggaran Rp. 1.652.917.000 yang dikontrak oleh CV Pilar Buton Sejahtera di Jalan Perintis nomor 26 Kelurahan Katobengke Kota Baubau dengan nomor kontrak 02/Kont-CK/KPA/PUPR/VII/2019 yang dikerjakan mulai 17 Juli hingga 28 November 2019.
“Semua bersumber dari APBD Kota Baubau Total Rp 12.055.431.200,” tutupnya.
Sebelumnya, Tim TP4D juga sudah menerima perjanjian pendampingan proyek pembangunan dan pengadaan alat keshatan BLUD RSUD Baubau.
Peliput: Asmaddin

