Site icon BAUBAUPOST.COM

BNNK BaubaUngkap Narkoba Jaringan Lapas

F01.1 BNNK Baubau bersama pihak Lapas dan Polsek Murhum saat memberikan keterangan pers

BNNK Baubau bersama pihak Lapas dan Polsek Murhum saat memberikan keterangan pers

BAUBAU,BP – Peredaran Narkoba di Kota Baubau kini sudah mulai masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Namun sebelum beredar lebih jauh, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Baubau berhasil menggagalkannya, Jumat (23/08)

Kepala BNNK Baubau Alamsyah Djufri press releasenya Sabtu (24/08) menyampaikan, telah terungkap kasus narkotika golongan satu jenis sabu jaringan Lapas kelas IIa Baubau atau penggagalan masuknya narkotika ke dalam Lapas atas kerjasama BNNK Baubau, Lapas kelas IIa Baubau, Polsek Murhum dan Polsek Wolio.

“Berawal dari adanya laporan dari anggota Lapas kelas IIa Baubau menyampaikan kepada Kasi Pemberantasan kami, AKP Anwar bahwa akan ada masuk kiriman dari Kendari melalui kapal cepat,” ungkapnya.

Dikatakannya, sebagai pimpinan dirinya menyampaikan agar berkoordinasi dengan Kepala Lapas untuk bersedia mengungkap kasus tersebut. Selain itu, kerjasama ini juga melibatkan anggota Polsek Murhum dan anggota Polsek Wolio dalam melakukan penggerebekan, sesuai dengan laporan yang telah diterima pihaknya.

Untuk melakukan penggerebekan, pihaknya bersama anggota Polsek murhum dan Polsek wolio bersama sama menunggu yang bersangkutan masuk sesuai laporan.

“Setelah tiba masuk kapal, yang bersangkutan didapat dan dikatakan bahwa dirinya hanya tukang ojek dengan inisial (RM) yang disuruh untuk mengambil barang tersebut dan tidak mengetahui barang apa yang ada didalam,” jelasnya.

Kemudian setelah dilakukan pengembangan, pihaknya bersama anggota Polsek Murhum dan Polsek Wolio, menanyakan barang tersebut titipan dari siapa, disampaikan bahwa ini titipan untuk (AW) alias (LB). Dari informasi tersebut kemudian dilakukan pengembangan berikutnya, ternyata barang tersebut milik salah seorang Napi yang berada di Lapas kelas IIa Baubau atas nama Syahrul alias Lulu.

Di tempat yang sama, Kasi Pemberantasan BNNK Baubau AKP Anwar menguraikan, untuk pengintaian yang kami lakukan mulai dari pukul 17.00 wita sampai dengan pukul 19.20 wita.

“Setelah mendapat informasi dari rekan – rekan kita anggota Lapas kelas IIa Baubau kemudian kita laporkan kepada kepala BNNK dan selanjutnya kami bekerjasama dengan jajaran Polsek Murhum dan Polsek Wolio melakukan pengintaian sampai tiba masuk kapal cepat,” jelasnya.

Lanjut Anwar, setelah pihaknya menunggu pengiriman barang terlarang tersebut tiba di Kota Baubau dan disalurkan ke orang yang dicurigai, pihaknya langsung melakukan pengrebekan dan melakukan pengembangan, terungkap jika pemilik barang tersebut merupakan salah satu oknum Narapidana kasus Narkotika. Berdasarkan informasi dari rekan – rekan anggota Lapas kelas IIa Baubau dan dilakukan kroscek kebenarannya, barang tersebut diakui adalah milik salah satu penghuni Lapas Baubau.

Didalam paket pengiriman, pihaknya menemukan dua buah plastik kecil berisi kristal bening yang diduga kuat narkotika golongan satu jenis sabu yang dimasukan dalam satu buah Handphone merek G fone warna putih.

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni, satu buah dos warna coklat dengan nama pengiriman dari Anti di Kendari dan ditujukan kepada Ira di Baubau dengan isi didalam dos terdapat satu buah Handphon merek G fone warna putih, dua kantung kecil berisi kristal bening yang diduga kuat sabu dengan berat 1,57 gram, serta satu buah HP merek Nokia warna hitam.

“Untuk tersangka lain, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan, dan untuk kedua orang yang menjemput barang tersebut adalah orang yang tidak tahu menahu isi daripada kiriman  paket dimaksud, namun kita masih melakukan pengembangan lainnya untuk menelusuri terkait asal usul barang tersebut yang dikirim dari Kendari,” tuturnya.

Mengenai adanyanya warga binaannya yang terlibat, dikesempatan yang sama Kepala Lapas kelas IIa Baubau Wahyu Prasetyo mengatakan jika memang semua itu kuncinya Handphone (HP), namun pihak Lapas terus melakukan langkah – langkah antisipasi masuknya barang titipan dari luar .

“yang pertama setiap pengunjung kita selalu melakukan penggeledahan badan maupun barang, kami juga melarang barang makanan dan minuman kemasan pabrik karna hal tersebut rawan.

Peliput: Jaya

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version