Site icon BAUBAUPOST.COM

Tahun Ini, Dinkes Busel Siapkan Empat Puskesmas Untuk Diakreditasi

F2.1 Plt Dinkes Busel La Ode Budiman

Plt Dinkes Busel La Ode Budiman

BATAUGA,BP- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buton Selatan (Busel) telah menyiapkan segala syarat sesuai ketentuan, sehingga Puskemas Gerak Makmur, Lapandewa, Bahari, dan Batuatas dapat diakreditasi tahun ini.

Jika keempat Puskesmas persiapan itu dapat terakreditasi tahun 2019 ini, maka pencapaian kinerja Dinkes Busel terhadap status Puskesmas yang terus beranjak naik, dan berimbas pada membaiknya proses pelayanan kepada masyarakat.

Ditahun 2017 lalu, Puskesmas Sampolawa telah terakreditasi dengan predikat Madya, sementara Puskesmas Sampolawa telah terakreditasi dengan kategori dasar.

Plt Kadis Kesehatan Buton Selatan La Ode Budiman menuturkan, proses akreditasi Puskemas ini ada tiga tahapan, yakni penilaian dokumen administrasi, upaya pelayanan perorangan dan upaya pelayanan masyarakat (UKP dan UKM).

Ditahun 2018 lalu itu ada tiga Puskesmas yang diakreditasi, sejak jauh hari seluruh syarat dan ketentuan penilaian akreditasi telah disiapkan secara matang, hasilnya ketiga Puskemas yakni Puskesmas Siompu Barat, Siompu dan Kadatua mendapat akreditasi madya.

Tujuan utama akreditasi Puskesmas, kata Budiman, tentu untuk pembinaan peningkatan mutu, peningkatan kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen Puskesmas, sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajemen risiko.

“Jadi itu tujuannya bukan hanya sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi,” ucap Budiman saat ditemui bebeberapa waktu lalu.

Tujuan diselenggarakannya pembangunan kesehatan guna meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal.

Pembangunan kesehatan merupakan aspek penting dalam kerangka pembangunan nasional, maka Keberhasilan pembangunan kesehatan akan sangat mendukung peningkatan mutu dan daya saing sumberdaya manusia.

Untuk mencapai itu maka pemerintah menyelenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang, dan terpadu.
Disatu sisi, Puskesmas merupakan garda depan dalam menyelenggarakan upaya kesehatan dasar, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 yang menjadi landasan hukum penyelenggaraan Puskesmas. Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.
Lanjut kata Budiman Puskesmas, agar Puskesmas dapat menjalankan fungsinya secara optimal harus telah terakreditasi. Hal ini akan berimbas pada adanya pengelolaan organisasi Puskesmas secara baik yang meliputi kinerja pelayanan, proses pelayanan, serta sumber daya yang digunakan. Selain itu, Puskesmas juga akan terjadi peningkatan mutu, manajemen risiko dan keselamatan pasien di Puskesmas.
Ia berharap dari sisi pelayanan baik UKM dan UKP Puskemas di Busel yang akan mendapatkan predikat akreditasi sudah melalui tahapan-tahapan. Selain itu Dinkes telah mengupayakan bangunan Puskesmas di Busel telah merujuk pada standar Permenkes nomor 75 tahun 2014. Sementara dari sisi sumber daya tenaga medisnya juga sudah memadai apalagi pemerintah daerah dibantu oleh tenaga medis nusantara, walau tenaga medis dari PNS setempat masih kurang.

Apabila keempat Puskesmas yang telah disiapkan yakni Puskesmas Gerak Makmur, Lapandewa, Bahari dan Batuatas dapat terakreditasi tahun 2019 ini, maka seluruh Puskesmas di Busel sudah terakreditasi.

Peliput : Amirul

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version