PASARWAJO,BP – Setelah melakukan proses penyelidikan terkait laporan pengrusakan Kantor Bupati Buton Selatan (Busel) beberapa waktu lalu, Polres Buton dalam waktu dekat akan mekukan gelar perkara.
Kapolres Buton AKBP Andi Herman SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Najamudin kepda Baubau Post Rabu (28/08) mengatakan, perkara tersebut telah diterima pihaknya berdasarkan laporan dari perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) Busel, dalam hal ini Kabag Hukum.
“Dari laporan tersebut kita telah melakukan klarifiksi ke beberapa pihak termasuk memeriksa beberapa saksi terkait persoalan tersebut,” ungkapnya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi – saksi, karena masih ada saksi – saksi yang belum sempat hadir pada saat dilakukan pemanggilan dikarenakan masih berada diluar daerah.
“Intinya, dalam hasil gelar perkara nantinya kita akan menetapkan tersangka apabila dapat memenuhi unsur,” jelasnya.
Lanjutnya, apabila telah ada hasil dari gelar perkara nanti, pihaknya akan melanjutkan ketingkat selanjutnya.
“Perkara ini akan terus kita proses sebagaimana perkara pidana,” tutupnya.
Peliput: Jaya

