Site icon BAUBAUPOST.COM

Lima Pemilik Tanah Enggan Tandatangani Persetujuan Pembebasan Lahan Bandara Betoambari

F01.3 Ruslan SH MH

Ruslan SH MH

 

BAUBAU, BP – Pemilik lahan untuk pembebasan perluasan Bandara Betoambari tidak menerima tawaran harga dari Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau senilai Rp 300 ribu per meternya. Dari 32 pemilik lahan, terdapat lima yang masih enggan menandatangani persetujuan pelepasan lahan.

“Dua lokasi dengan lima pemilik lahan belum setuju melepas tanahnya,” kata Kasi Intel Kejari Baubau Ruslan dikonfirmasi di ruang kerjanya belum lama ini.

Ia menegaskan kepada Pemkot Baubau, agar sebagian pemilik lahan yang telah setuju dengan penawaran yang diberikan untuk segera diselesaikan tanpa harus menunggu kelima pemilik lahan yang belum sepakat tersebut.

“Segera buatkan persetujuan,” tegasnya.

Meski demikian Pemkot masih terus bernegosiasi dengan kelima pemilik lahan tersebut untuk mencapai kesepakatan yang baik.

“Yang lima ini sebenarnya bukan tidak mau menjual tanahnya, tapi belum sepakat dengan nilai harga yang ditawarkan,” beber Ruslan.

Lanjut, harga pembelian tanah yang ditawarkan memiliki variasi harga, namun jika di rata-ratakan berkisar Rp 300.000 per meter. Sementara luas lahan berkisar 200 sampai dengan 2000 meter kubik.

Nilai yang ditetapkan itu memiliki dasar dari pihak berwenang. Hasil perhitungan dari otoritas pemerintah kantor jasa penilai publik (KJPP).

“Nilai tawarannya berbeda tergantung benda yang ada atau sesuatu yang tumbuh di atas tanah itu (sesuatu yang berharga), seperti tanaman dan bangunan,” tutupnya.

Peliput : Asmaddin

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version