Tabrak Undang-Undang ASN, Sekcam Kambowa dan Pj Kades Morindino Diduga Terlibat Politik PraktisTabrak Undang-Undang ASN, Sekcam Kambowa dan Pj Kades Morindino Diduga Terlibat Politik Praktis

BURANGA,BP-Di tengah gejolak politik jelang Pilkada serentak November 2024, di Buton Utara muncul pergerakan yang mencurigakan. Beberapa oknum ASN, antara lain Sekcam Kambowa dengan inisial DR dan PJ. Kades Morindino dengan inisial KSW diduga terlibat dalam politik praktis. “Tabrak Undang-Undang ASN, Sekcam Kambowa dan Pj Kades Morindino Diduga Terlibat Politik Praktis,”

Mereka diduga terlibat dalam pertemuan politik praktis dengan salah satu calon Bupati Butur tahun 2024 pada Minggu, 10 Maret 2024. Dokumentasi berupa foto pertemuan tersebut telah beredar luas di media sosial.

Tabrak Undang-Undang ASN, Sekcam Kambowa dan Pj Kades Morindino Diduga Terlibat Politik Praktis
Tabrak Undang-Undang ASN, Sekcam Kambowa dan Pj Kades Morindino Diduga Terlibat Politik Praktis

Pj. Kades Morindino sebelumnya juga pernah menjadi sorotan publik karena melanggar norma dan kesopanan pada masa pemerintahan Abu Hasan. Meski demikian, ia kembali menjabat sebagai Pj. Kades. Perlakuan istimewa terhadap ASN yang bersangkutan menjadi sorotan, mengingat adanya indikasi cacat moralitas berdasarkan jejak digitalnya yang tidak baik.

Wakil Bupati Butur, Ahali, SH, MH, yang juga mantan Kasat Reskrim Wakatobi, menanggapi hal ini. Ia mengatakan, bahwa larangan keterlibatan ASN dalam politik praktis sudah jelas tercantum dalam undang-undang.

“Pasal 280 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 menyatakan bahwa ASN, Kepolisian, TNI, Kades, Perangkat Desa, dan BPD dilarang terlibat dalam aktivitas politik praktis, ” tulis Wakil Bupati Ahali melalui WhatsAppnya, Selasa (12/03/2024).

baca juga:

Ahali juga menekankan, apabila ASN terbukti melibatkan diri dalam politik praktis, ia akan merekomendasikan penanganan kepada Bawaslu Kabupaten dengan tembusan ke Bawaslu Provinsi. Selain itu, pelanggaran tersebut juga akan dilaporkan ke Menpan RB, Mendagri, dan Ombudsman untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan sanksi administratif atau pidana.

Hingga berita ini diterbitkan Pj. Kades Morindino belum membalas pesan WhatsApp yang dikirimkan wartawan ini. Sedangkan Sekcam Kambowa belum bisa dihubungi.(*)

Berita Lainnya:

PPP Raih Tiga Kursi DPRD Baubau Dengan Total Suara sebanyak 11.259

BAUBAU, BP – Pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Baubau, tuntas digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Hasilnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berhasil mendapatkan tiga kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau. “PPP Raih Tiga Kursi DPRD Baubau Dengan Total Suara sebanyak 11.259.”

PPP berhasil mendapatkan suara sebanyak 11.259 dari tiga Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Baubau. Pada dapil I, PPP mendapatkan 4.582 suara, Dapil II 2874 suara dan dapil III 3803 suara.

PPP Raih Tiga Kursi DPRD Baubau Dengan Total Suara sebanyak 11.259
PPP Raih Tiga Kursi DPRD Baubau Dengan Total Suara sebanyak 11.259

Adapun Calon Legislatif (Caleg) PPP yang duduk kursi DPRD Kota Baubau yaitu, Dapil I Natas Aryu Prawira Tamim dengan memperoleh 1703 suara, Dapil II Aswan Syafiudin memperoleh 1020 suara dan Tajuddin (Mandor) memperoleh 1724 Suara, Dapil

Sekretaris Umum DPC PPP Baubau, Khairil Abdi saat dikonfirmasi, (6/3/2024) mengatakan, jumlah perolehan kursi pada Pemilu tahun 2024 ini mengalami kenaikan dua kursi dari jumlah perolehan kursi pada 2019 lalu.

“Jadi PPP Baubau ini alhamdulillah suara kita masih menjadi pemenang, 11.259 suara didapatkan, dari hasil rekapitulasi KPU Kota,” jelasnya.

Untuk diketahui, Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 187 Tahun 2024 yang ditetapkan Ketua KPU La Ode Supardi di Baubau, 5 Maret 2024. Tentang Perubahan Lampiran Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Baubau Nomor 186 Tahun 2024.

Tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Baubau Tahun 2024. Hasil pleno KPU tersebut kemudian dihitung menggunakan metode Sainte League untuk menentukan perolehan suara partai politik (Parpol) ke kursi parlemen.

Baca juga:

Adapun perolehan suara Parpol yang mendapatkan kursi, di DPRD Kota Baubau yaitu, Golkar 11.575 suara, PPP 11.259 suara, PDI P 9.953 suara, Hanura 8.229 suara, Nasdem 6.920 suara, PAN 6.706 suara, PKB 6.671 suara, Gerindra 6.568 suara, PKN 6.431 suara, PKS 3.481 suara, Demokrat 3.434 suara dan PBB 2.754 suara.(*).

Berita Lainnya:

BAUBAU, BP – Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kota Baubau pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Partai Golkar meraih suara  tertinggi pemilu legislatif DPRD tingkat Kota Baubau.  “Golkar Pimpin Perolehan Suara Pileg Kota Baubau, Disusul PPP dan PDIP.”

Berdasarkan data Model-D, Hasil KABKO- DPRD KABKO yang himpun media ini, Partai berlambang pohon beringin meraih total suara 11.575 suara, Golkar menempati posisi pertama. Kemudian di susul Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan total perolehan 11.259 suara dan posisi ketiga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan perolehan 10.895 suara.

Golkar Pimpin Perolehan Suara Pileg Kota Baubau, Disusul PPP dan PDIP
Golkar Pimpin Perolehan Suara Pileg Kota Baubau, Disusul PPP dan PDIP

Posisi ke empat di raih oleh partai Hanura dengan perolehan 8.224 suara, kemudian di susul Nasdem dengan perolehan 6.983 suara, posisi ke tujuh PKB dengan Perolehan 6.671 suara.

Sementara posisi ke delepan Gerindra dengan perolehan 6.568 suara. sembilan PKN dengan perolehan 6.431suara. Sepuluh PKS dengan perolehan 3.484 suara. Sebelas Demokrat 3.432 suara, selanjutnya Partai Bulan Bintang (PBB) dengan perolehan 2.755 suara.

“Perolehan suara sah Partai politik Peserta pemilu dari setiap daerah pemilihan anggota DPRD tahun 2024, sebagaimana tercantum dalam melampirkan suatu keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.” Kata Ketua KPUD Baubau, La Ode Supardi saat membacakan keputusan penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2024 di kota Baubau di salah satu hotel ternama di baubau, Selasa malam (05/03/2024).

baca juga:

Pada kesempatan itu juga, Ketua KPUD Baubau La Ode Supardi menyampaikan rasa terima kepada partai politik (Parpol), Saksi Parpol serta Ketua dan anggota Bawaslu Baubau sehingga proses rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kota Baubau pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 berjalan dengan baik.

“Alhamdulillah, dengan ditetapkannya hasil rekapitulasi Pemilu 2024, Berarti berakhir pula seluruh rangkaian acara rapat pleno rekapitulasi perolehan suara dan dinyatakan ditutup,” tutup.(*)

Galeri Foto

Visited 1 times, 1 visit(s) today