Klarifikasi Isu Tolak Alumni IPDN, Bupati Buton Selatan H Muh Adios Temui Dirjen KemendagriKlarifikasi Isu Tolak Alumni IPDN, Bupati Buton Selatan H Muh Adios Temui Dirjen Kemendagri

JAKARTA, BAUBAUPOST.COM  – Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, S.Sos., M.B.A., menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Buton Selatan tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang menolak alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Penegasan tersebut disampaikan saat bertemu Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, di Jakarta, Selasa (28/7/2026), guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. “Klarifikasi Isu Tolak Alumni IPDN, Bupati Buton Selatan H Muh Adios Temui Dirjen Kemendagri,”

Klarifikasi Isu Tolak Alumni IPDN, Bupati Buton Selatan H Muh Adios Temui Dirjen Kemendagri
Klarifikasi Isu Tolak Alumni IPDN, Bupati Buton Selatan H Muh Adios Temui Dirjen Kemendagri

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Muhammad Adios menjelaskan bahwa kebijakan pemenuhan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Buton Selatan sepenuhnya disusun berdasarkan kebutuhan organisasi, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kemampuan fiskal daerah. Menurutnya, isu yang menyebut pemerintah daerah menolak alumni IPDN tidak sesuai dengan fakta di lapangan. “Pemkab Buton Selatan tidak pernah memiliki kebijakan menolak alumni IPDN. Kami sangat menghargai seluruh putra-putri terbaik bangsa, termasuk alumni IPDN, yang memiliki kompetensi dan semangat pengabdian untuk membangun daerah,” tegasnya.

Bupati menjelaskan, kondisi keuangan daerah saat ini masih menghadapi keterbatasan, terutama pada belanja pegawai. Karena itu, setiap kebijakan penambahan ASN harus dilakukan secara bertahap, terukur, dan tetap mengikuti kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. “Penyesuaian formasi ASN harus mempertimbangkan kebutuhan organisasi sekaligus kemampuan keuangan daerah agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Selain mengklarifikasi isu yang berkembang, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk membahas pengelolaan keuangan daerah dan arah kebijakan pemenuhan kebutuhan ASN pada masa mendatang. Agus Fatoni yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPN IKAPTK) menerima penjelasan langsung dari Bupati mengenai kondisi riil di Kabupaten Buton Selatan.

Muhammad Adios menambahkan, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan akan terus mengikuti perkembangan regulasi pemerintah pusat, termasuk kebijakan mengenai formasi ASN dan peluang pengabdian bagi alumni IPDN di daerah. “Kami akan menyesuaikan setiap kebijakan secara proporsional sesuai kebutuhan organisasi dan kemampuan fiskal daerah, sehingga seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

IPDN merupakan lembaga pendidikan kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri yang sejak berdiri telah menjadi salah satu institusi pencetak kader pemerintahan di Indonesia. Alumni IPDN tersebar di berbagai kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten dan kota sebagai aparatur yang berperan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Secara historis, pemerintah Indonesia selama beberapa dekade menerapkan sistem pengisian kebutuhan ASN yang mengacu pada analisis jabatan, analisis beban kerja, serta kemampuan fiskal masing-masing daerah. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan praktik manajemen kepegawaian di berbagai negara yang menerapkan rekrutmen aparatur sipil berdasarkan kebutuhan organisasi, kapasitas anggaran, dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sehingga efisiensi birokrasi tetap menjadi prioritas.

baca juga:

  1. HUT Ke-12 Buton Selatan, Bupati H Muh Adios Tegaskan Akselerasi Pembangunan Daerah
  2. 72 Calon Paskibraka Buton Selatan Jalani Diklat, Bupati H Muh Adios Tekankan Nasionalisme, Fokus Bentuk Karakter Bangsa

Bupati berharap klarifikasi yang disampaikan secara langsung kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dapat mengakhiri kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana yang kondusif, mengedepankan informasi yang akurat, serta bersama-sama mendukung pembangunan Kabupaten Buton Selatan secara objektif, positif, dan konstruktif.(*)

baca berita lainnya:

 

JAKARTA, BAUBAUPOST.COM  – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan memperkuat langkah mendorong investasi daerah melalui sinergi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Upaya tersebut ditandai dengan pertemuan Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios, S.Sos., M.B.A., bersama jajaran pimpinan Kadin Indonesia di Menara Kadin Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026), yang membahas penguatan iklim investasi sekaligus pembentukan kepengurusan Kadin Kabupaten Buton Selatan. “Bupati Buton Selatan H Muh Adios Gandeng Kadin Perkuat Sinergi Investasi, Ketua Kadin Busel Muh Sadly Nur Rachmadhan Dilantik Agustus,”

Bupati Buton Selatan H Muh Adios Gandeng Kadin Perkuat Sinergi Investasi, Ketua Kadin Busel Muh Sadly Nur Rachmadhan Dilantik Agustus
Bupati Buton Selatan H Muh Adios Gandeng Kadin Perkuat Sinergi Investasi, Ketua Kadin Busel Muh Sadly Nur Rachmadhan Dilantik Agustus

 

Dalam pertemuan itu, Bupati Muhammad Adios didampingi Muh. Sadly Nur Rachmadhan, S.S.T.Pel., dan diterima Wakil Ketua Umum Koordinator Hukum dan HAM, Sarana/Prasarana Kadin Indonesia, Dr. M. Azis Syamsuddin, S.E., S.H., MAF., M.H., AllArb. Pertemuan difokuskan pada penguatan kemitraan antara pemerintah daerah dan dunia usaha sebagai strategi mempercepat pertumbuhan ekonomi di Buton Selatan.

Selain membahas peluang investasi, kedua belah pihak menindaklanjuti penunjukan Muh. Sadly Nur Rachmadhan sebagai Ketua Kadin Kabupaten Buton Selatan. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Ketua Kadin Provinsi Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, pelantikan Ketua Kadin Buton Selatan beserta jajaran pengurus direncanakan berlangsung pada Agustus 2026, dengan jadwal yang masih menyesuaikan agenda Kadin Indonesia.

Bupati Muhammad Adios menilai keberadaan Kadin di Buton Selatan akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun iklim usaha yang sehat dan kompetitif. “Kami berharap Kadin mampu menjadi jembatan antara pemerintah dan pelaku usaha sehingga investasi yang masuk dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Adios.

Menurut Adios, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan berkomitmen membangun ekosistem investasi yang terbuka, sehat, dan berkelanjutan melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. “Kolaborasi yang kuat akan mempercepat pembangunan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Muh. Sadly Nur Rachmadhan menyatakan pembentukan Kadin Kabupaten Buton Selatan diharapkan mampu memperluas jaringan kemitraan dunia usaha serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap potensi daerah. “Kadin akan menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah dalam mendorong investasi yang produktif,” katanya.

Secara historis, Kamar Dagang dan Industri Indonesia merupakan organisasi dunia usaha yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi nasional. Di tingkat internasional, kolaborasi pemerintah dengan kamar dagang menjadi praktik yang diterapkan di banyak negara melalui jejaring World Chambers Federation di bawah International Chamber of Commerce (ICC), yang berperan memperkuat investasi, perdagangan, serta daya saing dunia usaha lintas negara.

baca juga:

  1. Bupati Buton Selatan H Muh Adios Resmi Buka Diklat Paskibraka, Pemusatan Diklat Dimula, Siapkan Pengibar HUT RI Ke-81
  2. Hadiri Puncak HUT ke 12 Buton Selatan, Gubernur Sultra ASR Komitmen Percepat Pembangunan Buton Selatan

Penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dan Kadin Indonesia diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, memperluas peluang usaha, meningkatkan daya saing daerah, serta membuka lapangan pekerjaan baru. “Kami optimistis kerja sama ini akan menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi Buton Selatan ke depan,” ujar Adios.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Buton Selatan untuk mempercepat transformasi ekonomi daerah melalui peningkatan investasi, pemberdayaan pelaku usaha lokal, dan pengembangan sektor-sektor produktif yang berkelanjutan, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.(*)

 

Visited 124 times, 5 visit(s) today