Bupati Buton Selatan H Muh AdiosBupati Buton Selatan H Muh Adios

BUTON SELATAN, DURASITIMES.COM – Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, S.Sos., M.B.A., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dalam membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas dengan memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat penyalahgunaan narkoba, korupsi, maupun penyalahgunaan jabatan. Pelanggar dipastikan akan diproses sesuai ketentuan hukum hingga diberhentikan sebagai ASN. “Bupati Buton Selatan H Muh Adios Peringatkan ASN Jauhi Narkoba dan Korupsi, Melanggar Siap Diproses Hukum dan Dipecat,”

Bupati Buton Selatan H Muh Adios
Bupati Buton Selatan H Muh Adios

Penegasan tersebut disampaikan Muhammad Adios saat ditemui Baubau Post di Rumah Jabatan Bupati, Sabtu (1/8/2026). Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dilakukan secara transparan tanpa praktik jual beli jabatan. Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan negara.

“Jabatan di Buton Selatan gratis, tidak pakai uang. Jangan pernah menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi karena konsekuensinya adalah diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Muhammad Adios.

Selain menekankan integritas pejabat, Bupati mengungkapkan bahwa seluruh pejabat yang telah dilantik diwajibkan menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak melakukan korupsi maupun penyalahgunaan jabatan. Hingga saat ini, selama masa kepemimpinannya, ia menyebut belum ditemukan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Bupati juga memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ia mengingatkan bendahara dan pengelola keuangan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bekerja secara cermat, mematuhi seluruh ketentuan administrasi, serta tidak melakukan pembayaran terhadap kegiatan yang belum memenuhi persyaratan hukum. Menurutnya, kelalaian dalam pengelolaan anggaran dapat berujung pada persoalan pidana.

“Bendahara harus lebih teliti. Jangan melakukan pembayaran terhadap anggaran yang belum memenuhi ketentuan. Jika ada keraguan, segera lakukan koordinasi. Jangan sampai penyalahgunaan anggaran berujung pada persoalan hukum,” ujarnya.

Muhammad Adios juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi perilaku ASN. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan memberikan perlindungan kepada pegawai yang terbukti melanggar hukum, terutama dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

“Kalau ada ASN yang menggunakan narkoba, laporkan kepada saya. Saya tidak akan memberikan ampun. Akan saya ajukan untuk diproses sesuai ketentuan hukum hingga diberhentikan,” katanya.

Komitmen tersebut sejalan dengan kebijakan nasional dalam memperkuat reformasi birokrasi. Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menempatkan integritas, profesionalisme, dan sistem merit sebagai fondasi utama manajemen ASN. Di sisi lain, pemberantasan korupsi tetap menjadi agenda prioritas nasional melalui penguatan pengawasan internal pemerintah, sementara perang terhadap narkotika terus digencarkan melalui sinergi antara pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan aparat penegak hukum.

baca juga:

  1. Ketua TP PKK Buton Selatan Ny Hj Siti Norma Adios Ajak Semua Pihak Percepat Penurunan Stunting
  2. Percepat Persiapan PLTS, Buton Selatan Pacu Pemerataan Listrik 24 Jam di Wilayah Kepulauan

Secara global, upaya pemberantasan korupsi dan narkotika merupakan bagian dari komitmen internasional. Indonesia telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) sejak 2006 sebagai landasan kerja sama internasional dalam pencegahan dan penindakan korupsi. Sementara itu, pengendalian narkotika menjadi bagian dari implementasi konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang narkotika yang mendorong setiap negara memperkuat tata kelola pemerintahan, penegakan hukum, dan integritas aparatur. Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan berharap seluruh ASN semakin profesional, taat hukum, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.(*)

baca berita lainnya:

 

JAKARTA, BAUBAUPOST.COM  – Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, S.Sos., M.B.A., menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Buton Selatan tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang menolak alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Penegasan tersebut disampaikan saat bertemu Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, di Jakarta, Selasa (28/7/2026), guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. “Klarifikasi Isu Tolak Alumni IPDN, Bupati Buton Selatan H Muh Adios Temui Dirjen Kemendagri,”

Klarifikasi Isu Tolak Alumni IPDN, Bupati Buton Selatan H Muh Adios Temui Dirjen Kemendagri
Klarifikasi Isu Tolak Alumni IPDN, Bupati Buton Selatan H Muh Adios Temui Dirjen Kemendagri

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Muhammad Adios menjelaskan bahwa kebijakan pemenuhan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Buton Selatan sepenuhnya disusun berdasarkan kebutuhan organisasi, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kemampuan fiskal daerah. Menurutnya, isu yang menyebut pemerintah daerah menolak alumni IPDN tidak sesuai dengan fakta di lapangan. “Pemkab Buton Selatan tidak pernah memiliki kebijakan menolak alumni IPDN. Kami sangat menghargai seluruh putra-putri terbaik bangsa, termasuk alumni IPDN, yang memiliki kompetensi dan semangat pengabdian untuk membangun daerah,” tegasnya.

Bupati menjelaskan, kondisi keuangan daerah saat ini masih menghadapi keterbatasan, terutama pada belanja pegawai. Karena itu, setiap kebijakan penambahan ASN harus dilakukan secara bertahap, terukur, dan tetap mengikuti kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. “Penyesuaian formasi ASN harus mempertimbangkan kebutuhan organisasi sekaligus kemampuan keuangan daerah agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Selain mengklarifikasi isu yang berkembang, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk membahas pengelolaan keuangan daerah dan arah kebijakan pemenuhan kebutuhan ASN pada masa mendatang. Agus Fatoni yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPN IKAPTK) menerima penjelasan langsung dari Bupati mengenai kondisi riil di Kabupaten Buton Selatan.

Muhammad Adios menambahkan, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan akan terus mengikuti perkembangan regulasi pemerintah pusat, termasuk kebijakan mengenai formasi ASN dan peluang pengabdian bagi alumni IPDN di daerah. “Kami akan menyesuaikan setiap kebijakan secara proporsional sesuai kebutuhan organisasi dan kemampuan fiskal daerah, sehingga seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

IPDN merupakan lembaga pendidikan kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri yang sejak berdiri telah menjadi salah satu institusi pencetak kader pemerintahan di Indonesia. Alumni IPDN tersebar di berbagai kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten dan kota sebagai aparatur yang berperan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Secara historis, pemerintah Indonesia selama beberapa dekade menerapkan sistem pengisian kebutuhan ASN yang mengacu pada analisis jabatan, analisis beban kerja, serta kemampuan fiskal masing-masing daerah. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan praktik manajemen kepegawaian di berbagai negara yang menerapkan rekrutmen aparatur sipil berdasarkan kebutuhan organisasi, kapasitas anggaran, dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sehingga efisiensi birokrasi tetap menjadi prioritas.

baca juga:

  1. HUT Ke-12 Buton Selatan, Bupati H Muh Adios Tegaskan Akselerasi Pembangunan Daerah
  2. 72 Calon Paskibraka Buton Selatan Jalani Diklat, Bupati H Muh Adios Tekankan Nasionalisme, Fokus Bentuk Karakter Bangsa

Bupati berharap klarifikasi yang disampaikan secara langsung kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dapat mengakhiri kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana yang kondusif, mengedepankan informasi yang akurat, serta bersama-sama mendukung pembangunan Kabupaten Buton Selatan secara objektif, positif, dan konstruktif.(*)

 

Visited 171 times, 1 visit(s) today
One thought on “Bupati Buton Selatan H Muh Adios Peringatkan ASN Jauhi Narkoba dan Korupsi, Melanggar Siap Diproses Hukum dan Dipecat”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *