Keselamatan Pelayaran Jadi Sorotan, Dishub Buton Selatan Benahi Standar KapalKeselamatan Pelayaran Jadi Sorotan, Dishub Buton Selatan Benahi Standar Kapal

BUTON SELATAN, BAUBAUPOST.COM – Keselamatan pelayaran di perairan Buton Selatan menjadi perhatian Dinas Perhubungan setempat setelah terjadinya kecelakaan kapal tradisional. Pemerintah daerah kini mendorong nelayan, pemilik kapal, dan pelaku angkutan perairan memastikan dokumen kapal lengkap, kondisi kapal laik operasi, serta nakhoda memiliki keahlian dan sertifikasi yang dipersyaratkan. “Keselamatan Pelayaran Jadi Sorotan, Dishub Buton Selatan Benahi Standar Kapal,”

Keselamatan Pelayaran Jadi Sorotan, Dishub Buton Selatan Benahi Standar Kapal
Keselamatan Pelayaran Jadi Sorotan, Dishub Buton Selatan Benahi Standar Kapal

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Buton Selatan, LM Ilmayang Amli, SH., dalam Sosialisasi Keselamatan Pelayaran yang diikuti nelayan, pemilik kapal tradisional, dan pelaku angkutan perairan di wilayah Buton Selatan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko pelayaran sekaligus memastikan aktivitas transportasi laut berlangsung sesuai ketentuan.

Ilmayang mengatakan kecelakaan kapal yang pernah terjadi menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dan masyarakat. Setelah kejadian itu, Dishub Buton Selatan berkoordinasi dengan KSOP Kota Baubau dan instansi terkait, termasuk turun ke lokasi serta berdialog dengan masyarakat. “Kejadian itu menjadi titik permen bagi kita semua bahwa keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Menurut dia, persoalan keselamatan tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik kapal. Kelengkapan administrasi dan kemampuan orang yang mengoperasikan kapal juga menentukan tingkat perlindungan terhadap penumpang maupun awak kapal. “Dokumen kapal harus lengkap, kapal harus memenuhi syarat laik operasi, dan operator kapal atau nakhoda harus memiliki keahlian dan sertifikasi yang memadai,” ujar Ilmayang.

Ia mengingatkan, aspek administrasi tidak boleh dipandang sebagai formalitas. Dalam kecelakaan sebelumnya, kata dia, terdapat persoalan dokumen kapal dan kelayakan yang belum maksimal sehingga masyarakat yang terdampak tidak memperoleh santunan, termasuk dari asuransi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap persyaratan pelayaran berkaitan langsung dengan perlindungan masyarakat ketika risiko kecelakaan terjadi.

Secara nasional, keselamatan pelayaran telah lama menjadi bagian dari kerangka hukum transportasi laut Indonesia. Pengaturannya antara lain tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999 tentang Angkutan Perairan, Undang-Undang Nomor 74 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Angkutan Laut, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2010 tentang Jaringan Trayek Angkutan Penyeberangan. Kerangka regulasi tersebut menempatkan keselamatan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pelayaran.

Secara historis, perhatian terhadap keselamatan pelayaran juga menjadi agenda penting dunia. Sejumlah kecelakaan maritim besar, termasuk tenggelamnya RMS Titanic pada 1912, mendorong pembenahan standar keselamatan pelayaran internasional. Salah satu tonggak pentingnya adalah lahirnya International Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS), yang menjadi salah satu instrumen utama keselamatan kapal dan pelayaran internasional. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa kecelakaan laut kerap menjadi momentum untuk memperkuat standar keselamatan.

Ilmayang menegaskan sosialisasi di Buton Selatan bukan sekadar kegiatan penyampaian aturan, tetapi diarahkan untuk mencegah terulangnya persoalan yang sama sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat. “Saya tidak mau warga saya, masyarakat Buton Selatan, mengalami peristiwa yang sama. Saya mau kita punya dokumen yang lengkap, kapal yang layak, dan perlindungan yang memadai,” tegasnya.

baca juga:

  1. Bupati Adios- Wali Kota Yusran Perkuat Konektivitas Pulau Buton, Bandara dan Infrastruktur Jadi
  2. Cegah Kebakaran dan Kekeringan, BPBD Buton Selatan dan Polsek Batauga Turun Langsung Edukasi Warga dan Perkuat Pengawasan Sumber Api

Ia pun meminta peserta memanfaatkan forum tersebut untuk memahami ketentuan keselamatan serta aktif berkonsultasi dengan narasumber dari KSOP dan instansi terkait. “Jangan ragu bertanya, karena keselamatan Bapak Ibu sekalian adalah prioritas utama kami,” kata Ilmayang. Pemerintah berharap kepatuhan terhadap dokumen, kelayakan kapal, dan kompetensi nakhoda dapat menjadi kebiasaan dalam aktivitas pelayaran masyarakat Buton Selatan.(*)

baca berita lainnya:

 

BUTON SELATAN, BAUBAUPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan memanfaatkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XII Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2026 di Ternate, Maluku Utara, untuk memperkuat jejaring kerja sama antardaerah dalam pelestarian warisan budaya dan sejarah. Forum yang berlangsung 26–30 Agustus 2026 itu mempertemukan kepala daerah dan delegasi dari berbagai wilayah Indonesia. “Rakernas JKPI XII di Ternate, Buton Selatan Dorong Kolaborasi Pelestarian Budaya,”

Rakernas JKPI XII di Ternate, Buton Selatan Dorong Kolaborasi Pelestarian Budaya
Rakernas JKPI XII di Ternate, Buton Selatan Dorong Kolaborasi Pelestarian Budaya

Keikutsertaan Buton Selatan ditandai dengan keterlibatan dalam rangkaian agenda Rakernas, termasuk Gala Dinner di Pendopo Wali Kota Ternate, Rabu (26/8/2026). Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dan Pemerintah Kota Ternate melakukan pertukaran cenderamata sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan antardaerah.

Bupati Buton Selatan diwakili Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton Selatan, Amir Sarlito Womal, S.Pd., M.Eng., dalam agenda tersebut. Amir menyerahkan cenderamata kepada Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si. “Pertukaran cenderamata ini menjadi bagian dari silaturahmi dan penguatan hubungan antarpemerintah daerah,” demikian konteks kegiatan tersebut.

Rakernas XII JKPI 2026 mengusung tema “Ternate Episentrum Rempah Dunia”. Tema itu menempatkan sejarah Ternate sebagai salah satu simpul penting perdagangan rempah sekaligus membuka ruang bagi daerah peserta untuk melihat warisan sejarah sebagai bagian dari pembangunan dan identitas daerah. “Jejaring JKPI menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi dalam pelestarian warisan budaya dan sejarah,” demikian tujuan yang melekat pada keikutsertaan Buton Selatan.

2 1

Secara historis, Ternate memiliki posisi penting dalam sejarah perdagangan rempah dunia, terutama karena komoditas cengkih dari Kepulauan Maluku menjadi bagian dari jaringan perdagangan internasional selama berabad-abad. Daya tarik rempah tersebut turut membawa bangsa-bangsa Eropa ke kawasan Maluku sejak akhir abad ke-15 dan awal abad ke-16. Jejak sejarah itu kini menjadi bagian penting dari upaya pelestarian pusaka dan penguatan identitas kawasan.

Dalam konteks Indonesia, perhatian terhadap kota dan kawasan pusaka berkembang seiring kebutuhan menjaga warisan sejarah di tengah perubahan perkotaan. JKPI kemudian menjadi wadah jejaring antardaerah untuk memperkuat komitmen tersebut melalui pertukaran pengalaman, gagasan, dan kerja sama pengelolaan pusaka. “Pelestarian warisan budaya membutuhkan kolaborasi, bukan hanya kerja satu daerah,” menjadi prinsip yang relevan dengan agenda Rakernas tersebut.

Bagi Buton Selatan, forum nasional itu sekaligus menjadi kesempatan memperluas hubungan dengan daerah-daerah lain yang memiliki kekayaan sejarah dan budaya. Pemerintah daerah memandang jejaring tersebut penting untuk mendukung pelestarian warisan budaya sekaligus mengembangkan potensi kota pusaka secara berkelanjutan.

baca juga:

  1. Bupati Buton Selatan H Muh Adios Sambut 29 Peserta Sail to Indonesia di Pantai Singku Buton Selatan, …
  2. Bupati Buton Selatan H Muh Adios Kenalkan Pesona Bahari kepada 29 Peserta Sail to Indonesia di Singku Sekaligus Jadi Panggung Persaudaraan

Rangkaian Rakernas yang berlangsung hingga 30 Agustus 2026 diharapkan menghasilkan penguatan kolaborasi antardaerah dalam menjaga warisan sejarah dan budaya Indonesia. Bagi Buton Selatan, keterlibatan dalam forum tersebut menjadi bagian dari langkah memperkuat posisi kebudayaan daerah dalam jaringan kota pusaka nasional. “Kolaborasi antardaerah diharapkan terus berkembang untuk menjaga warisan budaya dan sejarah Indonesia,” demikian arah yang hendak diperkuat melalui keikutsertaan tersebut. (*)

 

Visited 21 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *