F.4.1 DPRD melakukan rapat bersama masyarakat dengan menghadirkanDPRD melakukan rapat bersama masyarakat dengan menghadirkan

 

Peliput : Amirul

BATAUGA,BP-Tokoh masyarakat, Lipu Mangau, Gunung Sejuk Kecamatan Sampolawa, Lapandewa Kaindea, Lapandewa Makmur, Geral Makmur dan Windu Makmur setujuh jika polemik batas antar desa yang saat ini sedang bergejolak untuk diselesaikan secara adminitratif oleh pemerintah daerah, namun tanpa menghilangkan nilai historis tanah ulayat
masing-masing wilayah tersebut.

Didalam pertemuan yang difasilitasi oleh DPRD Buton Selatan yang dihadiri, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Sekda Busel, Kapolres Buton, Perwakilan Dandim 1413 Buton, Camat, Kepala Desa, tokoh masyarakat Lapandewa dan Sampolawa yang digelar di Gedung Lamaindo, Selasa (11/4) mencari solusi dalam polemik batas antar desa yang telah berlangsung lama itu.

Hasilnya, masing-masing tokoh masyarakat dan parabela antar desa yang berpolemik sepakat bahwa menunjuk penyelesian polemik itu diselesaikan oleh Pemerintah Daerah secara administratif, karena sebelumnya antar desa yang berpolemik tidak mencapai titik temu dan mufakat dengan penyelesaian secara adat.

Camat Lapandewa, La Djetu mengatakan polimek ini sebelumnya sudah dimediasi oleh pemerintah kecamatan, namun tidak mencapai titik temu, karena masing-masing desa mempertahankan versi batas desanya masing-masing dengan pendekatan historis sejarah.

“Sudah dilakukan tetapi tidak ada titik temu dan maka saya menyarankan\ persoalan ini dibawa ke tingkat kabupaten yakni Bupati Busel,” ucap La Djetu

Ketua DPRD Busel La Usman mengatakan setelah mendengar masukan dari, Camat Sampolawa, Camat Lapandewa, kepala desa maupun tokoh masyarakat enam desa yang polemik sudah bisa diambil kesimpulan bahwa masing-masing wilayah jelas menginginkan polemik ini diselesaikan oleh pemerintah daerah.

“saya kira sudah jelas bahwa semua telah sepakat agar urusan ini diselesaikan oleh pemerintah daerah, dan pemerintah bersiap membentuk tim untuk melakukan penelitian secara mendalam dengan turun langsung ke wilayah sengketa sehingga batas desa itu jelas adanya,” tuturnya

Sementara Kapolres Buton AKBP Andi Herman Sik memberikan saran agar masyarakat tetap tenang, dan untuk sementara batas antar desa atau lahan yang disengketakan, agar masyarakat tidak melakukan aktifitas yang menimbulkan konflik baru, sambil menunggu pemerintah daerah tuntas menyelesaikannya.

“Kita berikan status Quo untuk wilayah yang dipolimikkan itu sambil menunggu pemerintah menuntaskan persoalan ini. Saya berharap masyarakat, setelah menyepakati pengambil alihakan persoalan ini diserahkan ke Pemerintah daerah, agar kembali ke wilayahnya
masing-masing tidak memprovokator lagi, tetap tenang,” tukasnya (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today