F3.3 Gubernur Sulawesi Tenggara H Ali Mazi SH Bersama Ketua Tim KPK Aldiansyah Malik Nasution Dan Pj Sekda Mustari.Gubernur Sulawesi Tenggara H Ali Mazi SH Bersama Ketua Tim KPK Aldiansyah Malik Nasution, Dan Pj Sekda Mustari.

SULTRA, BP- Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) kembali melakukan percepatan rencana aksi (Renaksi)-nya di Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat kerja penandatangan Nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS), yang sebelumnya di laksanakan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada beberapa pekan lalu.
Oleh tim Anti Rasuah, monitoring di Sultra kali ini dilakukan untuk mendorong tercapainya hasil dari perjanjian yang telah dilakukan oleh KPK bersama Unsur Pemerintah Daerah (Pemda) dan Intstansi terkait yang telah berkomitmen memberantas korupsi serta membangun pendapatan asli daerah untuk Sultra dan Kabupaten/Kota lainnya.

“ Jadi kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari mou kemarin, ini yang buat mou kan ada enam Gubernur dan Gorontalo, kita panggil, kita undang di Sulawesi Selatan. Nah tindak lanjut dari pada itu kita buat acaralah disini. Intinya adalah kita buat sepakatan PKS, kita pengen tau kan kalau misalnya Sultra itu dapat angka berapa nih,” ungkap Ketua Tim Unit Koordinasi Wilayah (KorWil) VIII Aldiansya Malik Nasution kepada awak media usai melaksanakan acara diseminasi pajak daerah Kota kendari, di Hotel Claro belum lama ini. (22/08).

Setelah mengawali kegiatan monitoring dan evaluasi program koordinasi pencegahan dan penindakan terintegrasi dibeberapa wilayah termaksud Sultra, ada delapan fokus kegiatan Korwil KPK di tahun 2019 ini. Selain monitoring perencanaan dan penganggaran APBD serta pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), juga ada monitoring Kapabilitas Aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), kemudian memantau manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Dana Desa, Optimalisasi penerimaan daerah, dan manajemen aset daerah.

Hal tersebut juga telah dilaksanakan secara intens dan mulai diuji cobakan selama satu bulan nantinya.

Untuk wilayah Provinsi Sultra, ada empat agenda yang tengah dilakukan KPK Kordinator Wilayah VIII saat ini, diantaranya melaksanakan Workshop APIP bersama Inspektorat se-Sultra yang diinisisasi oleh KPK dan dilaksanakan di Kantor Inspektorat Sultra. dengan materi audit yakni tentang investigasi dan penanganan pengaduan masyarakat guna mendorong auditor inspektorat agar bisa melakukan audit investigasi dan menangani pengaduan masyarakat serta mampu meningkatkan peranan APIP dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Selain itu, pada agenda kedua, KPK juga melaksanakan Workshop Host To Host PBB dan PBHTB, BPN dengan Pemda se-Sultra, hal ini diwujudkan guna melakukan koneksi teknologi secara host to host antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemda setempat, sehingga nantinya cara ini bisa menjadi acuan data jumlah pajak yang akan diketahui oleh pemda setempat.

“ Dengan mekanisme ini, tindak pidana korupsi dapat ditekan atau dicegah. Karena tidak boleh terbit sertifikat kalau belum diterima pajaknya oleh Pemda dan dapat diketahui secara real time,” urai Eddy, yang juga salah satu Tim Korwil VIII KPK dalam keterangan rilisnya.

Untuk agenda ke tiga, KPK juga melaksanakan pertemuan langsung bersama sejumlah Pengusaha Hiburan, Hotel, serta Restoran yang berada diwilayah Kota Kendari yang diinisiasi oleh Pemda Kota. Dalam pembahasan yang dilaksanakan oleh stekholder terkait dan forkopimda Kota Kendari, para usahawan ini di ajak berdiskusi dan menyampaikan permasalahan tentang kendala dan ketentuan pajak yang telah ditetapkan.

Kemudian pada agenda keempat, KPK juga tengah melaksanakan rapat bersama Gubernur se-Sulawesi, dengan agenda kegiatan terkait pertukaran data pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) bersama Pt.Pertamina dan Pemda setempat. Rapat ini menjadi salah satu rekonsiliasi untuk mengetahui seberapa besar capaian pajak bahan bakar jenis premium yang nantinya menjadi salah satu pendapatan pemerintah setempat.

“ Kerja sama dilakukan karena Pemda dalam hal ini Pemprov, tidak mengetahui data terkait hak pajak bahan bakar kendaraan bermotor bagi pemerintah propinsi. Dengan kerja sama ini diharapkan pajak yang diterima Provinsi lebih benar sesuai fakta yang ada.” urai Eddy.

Diakhir sesi agenda, KPK bersama Pemkot Kendari dan Bank Sultra melaksanakan uji petik kepatuhan wajib pungut pada beberapa restoran dan hotel, serta melaksankan rapat agenda optimalisasi Pajak Air tanah dan pembahasan tindak lanjut penertiban pertambangan, yang dilaksanakan di Ruang Aula Kantor Gubernur.

Peliput: Risnawati

Visited 1 times, 1 visit(s) today