WhatsApp Image 2020 02 28 at 00.47.03

Sultra.BP – Anggota Komisi IV fajar Ishak DJ,SE,MH tengah menyampaikan sejumlah permasalahan nasib beberapa Honorer Polisi Kehutanan (Polhut) yang berada  di Kabupaten Buton dan Kota Baubau.

“intrupsi pimpinan,fajar ishak anggota dpr dapil empat”,ujarnya saat Pimpinan Rapat Abdurrahman Saleh tengah menutup rapat paripurna Pembacaan 9 Raperda yang dilanjutkan dengan pembacaan hasil reses,selasa (25/02).

pada intrupsi kali ini fajar menyampaikan kurang lebih ada 30  Tenaga Honorer Polhut tidak mendapatkan kepastian legalitas sejak tahun 2005 ,dan Honornya sejak tahun 2015,melalui sidang kali ini ia berharap gubernur sultra dapat mempertimbangkan langkah yang harus ditempuh untuk memberikan kepastian nasib tenaga honorer tersebut,yang sebelumnya mereka mendapatkan insentif  sebesar Delapan Ratus Ribu perbulannya.

 “yang kedua pimpinan,ini ada salam hormat dan salam dari tenaga polhut ,pak gub,ini polhut dikabupaten buton dan kota baubau,dikota baubau ada 23 polhut magang dan dikabupaten buton ada tujuh,yang oleh mereka sejak tahun 2005,belum lagi mendapatkan sk atau legalitas formal dari pemerintah,karena ini sudah berdasarkan konsekuensi dari undang-undang pemerintahan daerah,maka mereka dialihkan ke pemerintah propinsi ,sehingga sejak tahun 2005 itu mereka belum mendapatkan sk gubernur,bahkan belum mendapatkan gaji lagi,kan kalau sebelumnya mereka dapatkan gaji delapan ratus ribu perbulan,dari pemerintah kabupaten kota masing-masing,sekarang mereka belum mendapatkan apa-apa sejak tahun 2015,ini mungkin perlu segera ditindak lanjuti pak gub.karena mereka ini tugasnya menjaga hutan kita dan kasian kalau mereka hanya menjaga dengan sukarela,sementara disebelumnya mereka menerima insentif delapan ratus ribu perbulan “,ujar fajar dalam kesempatan waktu yang diberikan Pimpinan DPR.

Terkait situasi ini Ketua DPRD Abdurahman saleh mengatakan nantinya  persoalan ini akan dibahas lebih lanjut melalui pimpinan daerah  ke dinas kehutanan propinsi.

“yah itu diluar sembilan perda masukannya,sekedar informasi,kabupaten konawe juga dan seterusnya melakukan hal yang sama,dua tahun yang lalu kami terima,jadi itu memang pak gub sudah akan diinstruksikan kepada dinas kehutanan,kemudiankan ini sifatnya juga hirarki,dan ketika ada pembayaran menyangkut nomenklatur pembiayaan,yang itu menjadi temuan,semoga saja ini jadi cerminan kita bersama,ada solusi-solusi yang baik yang kita berikan”,ujar Abdurahman Pula.

Selain menyampaikan beberapa aspirasi dapilnya,mantan Ketua PWI Kota Baubau ini juga sangat mengapresiasi Sembilan Raperda yang telah disepakati bersama.

“terkait dengan sembilan buah raperda yang telah kita sepakati,itu sangat kami setujui ,walaupun sebagai sekretaris pansus,saya juga baru mendengar kalau ada,rapat perda tentang inisiatif dewan tentang penggambungan bank bahteramas,tapi prinsipnya karena BPR adalah identik dengan bank rakyat kecil,maka tentu ini kita sangat suport ,untuk dilaksanakan penggabungan demi untuk melayani kebutuhan masyarakat kecil kita atau pengusaha-pengusaha kecil kita”,ungkap fajar dalam kesempatannya pula.

diketahui kegiatan Rapat Paripurna dan Masa Sidang Reses Pertama ini,turut Hadir Gubernur Sultra H.Ali Mazi SH,Ketua Dprd Abdurrahman Saleh,Wakil Ketua I Herri Asiku,Waket II Muh Endang SA,Waket III Nursalam Lada,serta pimpinan Forkopimda Dan 35 Anggota Dewan dari 45 anggota aktif lainnya.

Peliput: Risnawati