JAKARTA – Penyidik KPK resmi menahan Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun. Sebelumnya, Samsu Umar ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu kemarin.

Dikutip dari detikcom Kamis (26/1/2017), Samsu Umar keluar dari dalam gedung KPK sekitar pukul 17.00 WIB. Dia mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Tidak ada keterangan apa pun yang diucapkan oleh Samsu Umar. Dia langsung dibawa dengan mobil menuju ruang tahanan KPK.

Sebelumnya, Samsu Umar ditangkap petugas KPK saat turun dari pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (25/1) pukul 17.30 WIB. Dia ditangkap setelah melakukan penerbangan dari Kendari menuju Jakarta.

“Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka SUS (Samsu Umar Abdul Samiun), Bupati Buton, di Bandara di Cengkareng setelah melakukan perjalanan dari Kendari ke Makassar dan ke Jakarta,” kata Febri di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/1) kemarin.

Sementara itu, kuasa hukum Samsu Umar, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan kliennya ke Jakarta memang untuk datang ke KPK. “Sebenarnya memang dia itu datang ke Jakarta justru untuk memenuhi panggilan KPK itu,” kata Yusril kepada detikcom, Kamis (26/1/2017).

Samsu Umar merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Dia diduga memberi suap Rp 2,989 miliar untuk memuluskan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, di MK pada 2011.(Newsdetik.com)