F02.3 Bupati Buteng H Samahuddin SE saat menyerahkan LKPJ tahun 2019 kepada Ketua DPRD Buteng Boby Hertanto

Peliput: Hengki TA — Editor: Ardi Toris

LABUNGKARI, BP – Bupati Buton Tengah (Buteng) H Samahuddin SE menyerahkan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2019 kepada ketua DPRD Bobi Ertanto pada saat rapat paripurna di kantor DPRD Buteng, Senin (20/07)

Penyampaian tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 itu, merupakan salah satu kewajiban pihak eksekutif yang secara konstitusional harus dipenuhi untuk disampaikan dan dibahas bersama-sama dengan pihak DPRD tentang pelaksanaan APBD anggaran 2019

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 ini merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun ketiga dari pelaksanaan RPJMD Buteng tahun 2018-2022,” ungkap H Samahuddin SE, Bupati Buteng saat memberikan sambutannya.

F02.3 Bupati Buteng H Samahuddin SE saat menyerahkan LKPJ tahun 2019 kepada Ketua DPRD Buteng Boby Hertanto
Bupati Buteng H Samahuddin SE saat menyerahkan LKPJ tahun 2019 kepada Ketua DPRD Buteng Boby Hertanto

Lanjutnya, ditahun 2019 berbagai potensi berhasil diraih salah satunya Buteng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketiga kalinya dari BPK RI. Kemudian, dalam perekonomian dan pembangunan daerah laju pertumbuhan ekonomi yang begitu meningkat.

Selain itu, pencapaian indikator-indikator pokok ekonomi makro dan pembangunan daerah, dapat direalisasikan bersamaan dengan meningkatnya indikator kualitas pengelolaan keuangan, atau dengan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik. Oleh karena itu capai tersebut harus terus ditingkatkan dan menjadi tradisi setiap tahunnya.

“Komponen-komponen laporan keuangan pemerintah Buteng Tengah tahun anggaran berikutnya dapat dilihat pada catatan atas laporan keuangan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari APBD Tahun Anggaran 2019,” tutupnya. (*)