F2.2 AbidinAbidin

LABUNGKARI, BP – Dinas Koperasi dan UKM Buton Tengah (Buteng), akan melakukan pendampingan terhadap para pelaku usaha yang ingin mengambil dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di pihak Perbankan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Buteng Abidin, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan, dana KUR yang berada di bank seharusnya dikelola oleh koperasi, namun beberapa koperasi di Buteng tidak dapat mengelolanya, dikarenakan tidak memenuhi persyaratan, oleh sebab itu, pihaknya akan memprogramkan pendampingan tersebut di tahun 2020.

“Kita akan coba dana KUR sebesar Rp 5 miliar, dengan dana pendampingan sebesar Rp 150 juta dari dana APBD,” jelasnya.

Dikatakan, dana tersebut digunakan sebagai jasa pendampingan dana KUR. Di mana, yang harus dikembalikan para pelaku usaha itu sebanyak 0,3 persen dari peminjaman dana KUR itu. “Jadi para pelaku usaha hanya mengembalikan pokoknya, jasanya ditanggung sama Pemda,” tuturnya.

Hingga saat ini, belum ada pemanfaatan dana KUR dari Pemerintah Daerah (Pemda) Buteng, apalagi pihaknya selalu dimintai laporan dari Kementerian, seberapa jauh tanggung jawab pemerintah terhadap penggunaan dana KUR tersebut.

“Sampai saat ini masih nol rupiah, oleh sebab itu di tahun depan kita akan coba. Jadi, kami akan memberikan rekomendasi kepada para pelaku usaha, untuk mendapatkan dana KUR tersebut,” tutupnya.

Peliput: Hengki TA