F3.1 Pernyataan sikap masyarakat kelurahan teomokolePernyataan sikap masyarakat kelurahan teomokole

RUMBIA, BP – Amsiah, Lurah teomokole, Kecamatan Kabaena, Kabupaten Bombana di protes warga karena dinilai sudah tidak amanah lagi dalam memimpin. Dua tahun duduki orang nomor satu di Kelurahan Teomokole, sikap aroganpun ditampakannya. Hal tersebut yang membuat dirinya tak disukai lagi oleh warga.

Tak hanya itu saja, warga juga gerah dengan sikap Amsiah. Pasalnya, selama kepemimpinannya sebagai lurah, kerap kali mengeluarkan kata-kata mengandung ancaman yang meresahkan warganya.

Tak tahan dengan sikap arogan lurah. Masyarakatpun mengeluarkan surat pernyataan sikap yang menolak dan tidak menghendaki lagi Amsiah menjadi Lurah Teomokole.

Dalam pernyataan sikap yang ditanda tangani hampir ratusan kepala keluarga disebutkan, selama kepemimpinannya sebagai lurah, diduga telah banyak melakukan praktek Pungutan Liar (Pungli). Salah satunya adanya pembayaran dengan meminta uang langsung kepada masyarakat Teomokole dalam pengambilan sertifikat tanah di kelurahan.

Selain itu, dugaan praktek Pungli lainya yakni, warga dibebani dengan pungutan saat mengambil surat keterangan tidak mampu dan pengambilan surat keterangan usaha.

Bahkan, dalam surat pernyataan sikap tersebut dana CSR Tambang yang seharusnya diperuntukan buat masyarakat sebesar Rp 64.6 juta, tidak jelas peruntukannya dan warga menduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Seperti dilansir di media telisik.id, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, hendak mengurus Surat Keterangan Usaha, warga mengaku dimintai uang senilai ratusan ribu rupiah dengan cara memaksa.

” Saya mengurus Surat Keterangan Usaha, dia (lurah) tidak bolehkan diambil kalau tidak bayar sesuai permintaannya. Kalau tidak ada uang maka dimintanya untuk mengutang dulu,” jelas warga yang meminta identitasnya disamarkan, Kamis (12/03).

Selain itu, wanita yang dikenal kosong satunya Teomokole juga melakukan pergantian pengurus LPM yang merupakan hasil musyarawah masyarakat secara sepihak.

” Saya selaku Ketua LPM yang sudah mendampingi beberapa lurah tiba-tiba mendapat SK yang isinya menyatakan saya bukan lagi pengurus LPM, dan berdasarkan aturan, itu tidak boleh dilakukan oleh lurah karena LMP dan Pemerintah Kelurahan adalah mitra, bukan bawahan,” terang mantan Ketua LPM, Asraf.

Saat Baubau Post hendak menghubungi Lurah Teomokole guna konfirmasi terkait pemberitaan miring tersebut, melalui sambungan telponnya, ia memutuskan panggilan dan mengatakan akan menghubungi balik dengan alasan jaringan tidak bagus.

” Saya akan hubungi balik nak ee, jaringan putus-putus,” pungkasnya.

Namun, hingga berita ini terbit, Lurah Teomokole tidak bisa dihubungi.

Peliput: Agus Saputra