(kiri) Karmin dan Kasi Pidsus La Ode Rubiani(kiri) Karmin dan Kasi Pidsus La Ode Rubiani

BAUBAU, BP – Kasus dugaan korupsi TPI Wameo terus bergulir di Kejaksaan negeri Baubau. Paska penetapan MB sebagai tersangka, tim jaksa terus mendalami kasus tersebut.

Bahkan, pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya.

Untuk menggali kasus tersebut, tim jaksa kembali melakukan pemanggilan terhadap Karmin mantan Kabid Perizinan dan Pengelolaan TPI Wameo yang saat ini menjabat sebagai Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Baubau. Karmin hadir di kantor kejari Baubau senin (17/02) sekitar pukul 13.30 wita setelah mangkir beberapa kali dari panggilan jaksa.

Menggunakan mobil pribadi Daihatsu Terios bernopol rakitan DT 160 CR langsung menuju lantai dua kantor Kejari Baubau untuk dimintai keterangannya oleh jaksa. Pantauan Baubau Post Karmin diperiksa di ruang Kasi Pidus kejari Baubau, La ode Rubiani dimulai sekitar pukul 13.30 wita sampai Pukul 17.30 wita.

Namun, usai pemeriksaan Karmin menampik pertanyaan awak media saat ditanya soal pemeriksaannya terkait persoalan dugaan korupsi di TPI Wameo. Bahkan, kepada awak media Karmin sangat irit bicara usai pemeriksaan. Dirinya juga menampik diperiksa selama lima jam oleh jaksa.

“Tidak, kita sharing-sharing saja, permeriksaan belum lama” katanya terburu-buru menuju mobilnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Baubau La Ode Rubiani, kepada sejumlah wartawan usai pemeriksaan mengatakan, pemeriksaan saksi Karmin ini berkaitan dengan statusnya sebagai Kabid dan hubungan kerjanya seperti apa. Tidak sampai disitu, kata Rubiani, saksi Karmin masih ada pemeriksaan lanjutan pulang dari Dinas luar.

“Kita periksa kapasitasnya memang waktu mejabat sebagai Kabid Perizinan dan Pengelolaan TPI Wameo di DKP Baubau, kita ingin tahu, secara regulasi sistem kerjanya seperti apa,” ungkapnya.

Lanjut Rubiani dalam waktu dekat pihaknya akan panggil mantan Kadis DKP Sadidi untuk diperiksa keterangannya. Namun demikian, pihaknya tidak menampik adanya tersangka lain dalam kasus ini.

“Kita akan cari keterkaitannya,” tutupnya.

Terkait kasus dugaan korupsi TPI Wameo, tim Jaksa sudah menetapkan satu tersangka yakni MB dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 300 juta lebih.. Untuk mendalami kasus ini pihaknya sudah melakukan pemanggilan sejumlah pihak terkait diantaranya Sadidi mantan Kadis DKP namun masih mangkir.

Peliput: Asmaddin