F01.4 MakmunMakmun

BAUBAU, BP- Berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos), penyandang disabilitas di Kota Baubau mencapai 719 jiwa.

Hal itu diungkapkan Kabid Rehabilitasi Dinsos Baubau Makmun kepada medi ini Post, Rabu (26/02).

“Untuk penyandang disabilitas di luar panti itu ada 719 orang, itu sudah termasuk anak-anak dan dewasa,” kata Makmun.

Makmun yang saat itu diwawancarai di ruang kerjanya menjelaskan, data penyandang disabilitas dibagi menjadi dua, yakni penyandang disabilitas dalam panti dan di luar panti. Untuk yang di dalam panti, merupakan gawean dan tanggung jawab pemerintah provinsi, sedangkan yang berada di luar panti adalah tanggung jawab pemerintah kota/kabupaten.

“Kalau yang di luar panti itu gaweannya provinsi, tetapi biar bagaimanapun kita juga harus miliki datanya,” jelas Makmun.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian pemerintah kota, Makmun mengaku, pihak akan memberikan bantuan sandang, pangan dan papan kepada para penyandang disabilitas Kota Baubau.

“Untuk bantuannya itu, yang diatur dalam Peraturan Menteri Sosial itu, baik di pusat sampai ke daerah, bantuan untuk masalah kesejahteraan sosial itu tidak keluar dari kebutuhan dasar, sandang, pangan dan papan,” ujarnya.

Pada biasanya, lanjut Makmun, pihaknya mengutamakan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan para penyandang disabilitas. Misalnya, yang lumpuh, diberikan kursi roda dan yang cacat kaki akan diberikan tongkat.

“Mengenai besarannya (bantuan-red) tergantung kemampuan anggaran, kalau uraiannya yang paling kita utamakan itu alat bantu sesuai dengan ketunaannya,” tandasnya.

Peliput: Gustam